Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kawanan gajah liar dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) telah membuat kekacauan di kawasan wisata yang indah di Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS), Lampung Barat.
Dalam serangan mereka, area wisata dan beberapa rumah warga menjadi korban rusak parah.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung, Joko Susilo, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama masyarakat setempat sedang berupaya melakukan pemantauan dan tindakan pengusiran terhadap gajah-gajah tersebut.
“Pagi ini kami melakukan upaya pengusiran agar mereka menjauh dari kawasan wisata. Sebagian tim juga sedang melakukan penjagaan di sekitar lokasi,” ujarnya pada Sabtu (2/3/2024).
Meskipun tim telah berupaya melakukan penghadangan dan penghalauan terhadap kawanan gajah liar tersebut, namun gajah-gajah tersebut tetap merusak bangunan di kawasan wisata BNS.
“Kami menerima laporan bahwa ada 18 ekor gajah yang melaporkan Resort Suoh BBTNBBS,” tambah Joko.
Menurut Joko, sebagian dari kawanan gajah liar tersebut telah dipasangi GPS Collar untuk memantau pergerakan mereka.
Namun, tidak semua gajah dalam kelompok tersebut dilengkapi dengan alat pelacak tersebut. Sebelumnya, Balai Besar TNBBS bersama BKSDA Bengkulu serta beberapa mitra seperti Repong Indonesia, YKWS, PILI, WCS, dan YABI, telah melakukan pemasangan GPS Collar pada gajah-gajah liar di Lampung Barat.
“Pemasangan GPS Collar ini bertujuan untuk memantau pergerakan satwa dilindungi tersebut,” kata Pelaksana Tugas Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto.
Alat pelacak posisi tersebut berupa kalung yang dipasang pada salah satu gajah dalam kelompok tersebut.
“Pada 29 Maret 2023, kami telah memasang GPS Collar pada kelompok gajah yang bernama kelompok Jambul yang terdiri dari enam ekor gajah, yang saat itu berada di Desa Suka Marga, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat,” jelas Ismanto.
Upaya pemasangan GPS Collar ini diharapkan dapat membantu dalam memantau dan mengendalikan pergerakan kawanan gajah liar tersebut, sehingga dapat mencegah terulangnya serangan-serangan yang merusak di kawasan wisata dan pemukiman warga di Lampung Barat.