Media90 – Jajaran Polsek Sukarame berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang diduga sering dijadikan tempat bermain judi di kawasan Bandar Lampung.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu (10/7/2024) siang di rumah kontrakan yang terletak di Jalan Bypass Soekarno Hatta, Way Dadi Baru, Sukarame.
Dalam operasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Sukarame berhasil menangkap empat pelaku yang sedang asyik bermain judi kartu domino.
Keempat pelaku tersebut adalah KA (22) asal Sabah Balau Tanjung Bintang Lampung Selatan, ZT (27) asal Jatimulyo Lampung Selatan, DA (23) asal Way Dadi, Sukarame, dan AD (32) asal Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, menjelaskan bahwa penangkapan keempat pelaku berawal dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
“Benar, kemarin kami amankan empat orang dan sudah kami lakukan pemeriksaan, lalu terhadap keempatnya sudah dilakukan penahanan,” kata Kompol M. Rohmawan dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa para pelaku baru dua kali bermain judi menggunakan kartu domino di rumah kontrakan tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu set kartu domino, dua lembar uang pecahan Rp50 ribu, 20 lembar uang pecahan seribuan, 26 lembar uang pecahan Rp2 ribu, dan selembar uang pecahan Rp20 ribu.
Kapolsek Sukarame juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan di lingkungan mereka,” pungkasnya.