Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polsek Sidomulyo telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (27), seorang pelaku curat yang merupakan warga Dusun Wonorejo, Desa Neglasari, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Penangkapan ini dilakukan setelah mendapat laporan dari warga, bahwa pelaku ditemukan dalam keadaan pingsan setelah menjadi korban amukan massa karena kedapatan mencuri di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.
S (27) tertangkap tangan saat melakukan pencurian kabel tembaga di bekas pabrik pengolahan aspal Asphalt Mix Plant (AMP) di Desa Campang Tiga, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan pada Sabtu (6/4/2024) sekitar pukul 00.30 WIB.
Iptu Sugianto, Kapolsek Sidomulyo yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, menyatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang beraksi di wilayahnya.
“Pelaku berhasil diamankan dalam keadaan pingsan akibat amukan massa. Saya bersama anggota berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk mendapatkan tindakan medis,” ungkap Iptu Sugianto.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya sedang mencuri kabel tembaga dari dinamo bersama rekannya yang bernama Heri, yang berhasil melarikan diri.
Modus operandi mereka adalah masuk ke pabrik AMP dan mengambil barang di dalam bekas pabrik tersebut, khususnya gulungan kabel tembaga yang terdapat dalam dinamo.
Mereka menggunakan kunci dan pahat untuk merusak dinamo tersebut.
Namun, ketika sedang mengambil barang curiannya, pelaku dan rekannya kedapatan oleh warga.
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu karung warna putih yang berisikan empat kunci berbeda ukuran, satu karung berisikan gulungan tembaga, dua pahat, dan satu palu.
Diperkirakan kerugian akibat aksi pencurian ini mencapai Rp20 juta. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku atas tindakannya tersebut.