Media90 – Unit Reskrim Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara berhasil mengamankan enam pelajar yang diduga melakukan aksi pelemparan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Sukamenanti pada Kamis dini hari, 15 Agustus 2024.
Keenam pelajar tersebut masing-masing berinisial AW (16), J (16), N (15), R (16), N (15), dan D (16), semuanya berasal dari Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Edy Juarsyahidin, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menjelaskan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada saat kejadian, sebuah truk bermuatan sayur sedang melintas di Jalinsum Desa Sukamenanti. Tiga sepeda motor berboncengan, yang dikendarai oleh para pelaku, melaju dari arah berlawanan.
Secara tiba-tiba, para pelaku melemparkan batu ke arah truk, mengenai kaca depan truk dan menyebabkan kaca tersebut pecah. Salah satu batu yang dilempar juga mengenai wajah sopir, menyebabkan luka pada bagian bibir.
Selain truk sayur, para pelaku juga melemparkan batu ke arah mobil Fuso Hino dan Mitsubishi Canter, menyebabkan kerusakan pada kaca depan kedua kendaraan tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera melakukan penyisiran di sepanjang Jalinsum dan menemukan para pelaku yang sedang berkumpul di Pasar Bukit Kemuning.
Salah satu pelaku berhasil diamankan di tempat, sedangkan lima pelaku lainnya melarikan diri. Namun, melalui penyelidikan lebih lanjut, anggota Reskrim berhasil menangkap kelima pelaku yang masih buron.
Kini, para pelaku diamankan di Polsek Bukit Kemuning untuk proses hukum lebih lanjut. Dari tangan para pelaku, petugas menyita satu unit sepeda motor Beat Street warna putih dan sebuah batu yang digunakan dalam aksi pelemparan.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna mengonfirmasi peristiwa tersebut, menyatakan bahwa enam pelajar yang terlibat dalam aksi pelemparan mobil di Jalinsum Bukit Kemuning telah diamankan.
Kapolres juga menekankan bahwa tindakan hukum akan diambil untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Untuk memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah kejadian ini terjadi lagi, kami akan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Teddy.