BERITA

Teken MoU: Gubernur Arinal dan PT Pusri Sepakat Suplai Pupuk Urea Nonsubsidi untuk Pengguna KPB

25
×

Teken MoU: Gubernur Arinal dan PT Pusri Sepakat Suplai Pupuk Urea Nonsubsidi untuk Pengguna KPB

Sebarkan artikel ini
Gubernur Arinal Teken MoU dengan PT Pusri untuk Pupuk Urea Nonsubsidi bagi Pengguna KPB
Gubernur Arinal Teken MoU dengan PT Pusri untuk Pupuk Urea Nonsubsidi bagi Pengguna KPB

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (Pusri) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait fasilitas pupuk urea non-subsidi bagi petani pengguna Kartu Petani Berjaya (KPB).

Penandatanganan ini berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada Jumat malam, 3 Mei 2024.

Fasilitas ini mencakup penyediaan dan penyaluran pupuk non-subsidi langsung kepada petani, dengan jaminan kualitas produk yang terjamin serta harga yang lebih wajar dan sesuai dengan rekomendasi pemupukan.

Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk meningkatkan produksi pertanian dan memberikan solusi permodalan kepada petani.

Kerja sama ini juga melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di berbagai desa, yang memiliki kedekatan langsung dengan para petani.

Gubernur Arinal berharap bahwa dengan melibatkan BUMDes, rantai pemasaran pupuk dari lini I sampai lini IV dapat terputus, sehingga pupuk bisa didistribusikan langsung dari gudang PT Pusri di Palembang ke desa-desa.

Arinal juga menyatakan niatnya untuk segera menyosialisasikan program ini kepada jajaran Perangkat Desa (Apdesi) serta melalui rapat koordinasi dengan Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pusri Palembang, Daconi Khotob, menjelaskan bahwa alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Lampung telah mencapai 803.719 ton, dimana 80% telah memenuhi kebutuhan petani di Lampung. Namun, kekurangan sekitar 20% akan dipenuhi melalui pupuk non-subsidi.

Daconi juga mengungkapkan bahwa kesepakatan kerja sama ini melibatkan penyaluran pupuk non-subsidi melalui BUMDes, dengan pendanaan melalui Dana Desa, talangan Pemerintah Daerah, atau Bank Lampung.

Sementara itu, pada tahun 2024, PT Pusri Palembang menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1,6 juta ton, dimana 50% alokasinya diperuntukkan untuk Provinsi Lampung.

Hal ini sejalan dengan Program Legislasi Nasional (Prolegnas), karena Lampung memiliki potensi besar sebagai lumbung padi dan pangan.

Dengan demikian, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para petani di Lampung dengan penyediaan pupuk yang lebih terjangkau dan mudah diakses.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *