Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pemerintah Provinsi Lampung, dalam rangka memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2024 di Pelabuhan Panjang-Ciwandan, telah mengumumkan beberapa kebijakan khusus bagi pengguna jasa penyeberangan.
Pengumuman ini disampaikan pada Sabtu (13/4/2024), dengan tujuan untuk mengurangi kemacetan serta memastikan proses penyeberangan berjalan lancar.
Salah satu kebijakan yang ditegaskan adalah penghapusan tiket yang hangus akibat kemacetan selama perjalanan.
Hal ini berarti pengguna jasa yang mengalami keterlambatan namun telah memiliki tiket tidak akan kehilangan haknya untuk melakukan penyeberangan.
Namun demikian, bagi penumpang yang belum memiliki tiket atau belum saatnya memasuki pelabuhan sesuai dengan e-ticket yang dimiliki, diimbau untuk tidak memasuki area pelabuhan.
Seluruh pengguna jasa juga diingatkan untuk selalu membawa dan menunjukkan kartu identitas yang sah saat melakukan proses check-in di pelabuhan.
Kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan.
Ditegaskan pula pentingnya memastikan data diri pada tiket sesuai dengan kartu identitas yang dibawa.
Untuk memastikan kelancaran proses penyeberangan, pemprov Lampung juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di pelabuhan serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Berikut adalah jadwal penyeberangan Pelabuhan Panjang-Ciwandan untuk periode 12-18 April 2024:
Keberangkatan 12-18 April 2024:
- KMP ALS Elvina, pukul 12.00 WIB
- KMP Panorama, pukul 14.00 WIB
Keberangkatan 13-18 April 2024:
- KMP Amadea, pukul 16.00 WIB
Adapun tarif penyeberangan untuk berbagai golongan adalah sebagai berikut:
- Golongan I: Rp26.500
- Golongan II: Rp62.100
- Golongan III: Rp133.000
- Golongan IV (kendaraan penumpang): Rp481.800
- Golongan IV (kendaraan barang): Rp447.800
Dengan kebijakan ini diharapkan arus balik Lebaran di Pelabuhan Panjang-Ciwandan dapat berjalan lancar dan aman bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.