BERITA

Tangkapan Polres Tulangbawang Terhadap Pelaku Perampokan di PT ILP

146
×

Tangkapan Polres Tulangbawang Terhadap Pelaku Perampokan di PT ILP

Sebarkan artikel ini
Polres Tulangbawang Tangkap Pelaku Perampokan di PT ILP
Polres Tulangbawang Tangkap Pelaku Perampokan di PT ILP

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tekab 308 (Tim Khusus 308) Polres Tulangbawang, Polda Lampung, berhasil menangkap pelaku perampokan yang terjadi di gudang PT Indo Lampung Perkasa (ILP).

Pelaku berinisial MI (37) berhasil ditangkap saat sedang melintas di Jalan Poros PT CPB, Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, pada hari Senin, 6 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Hengky Darmawan, mengungkapkan bahwa tersangka merupakan salah satu target operasi (TO) dalam Operasi Sikat Krakatau 2024.

MI, yang berasal dari Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Tulangbawang, berhasil diamankan oleh tim Tekab 308.

“Dalam penangkapan ini, kami berhasil menyita barang bukti berupa dua lembar nota pembelian barang dan kartu toll Brizzi,” ungkap AKP Hengky Darmawan pada hari Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Menyergap Dua Remaja Asal Tanggamus dan Telukbetung dalam Balap Liar Taruhan di Bypass Kedaton

AKP Hengky Darmawan menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pihak PT ILP, pelaku perampokan terdiri dari 10 orang yang menggunakan cadar dan senjata tajam serta senjata api.

Mereka menyerbu gudang PT ILP yang terletak di KM 43, Kampung Gedung Meneng.

“Para pelaku langsung menyekap tiga orang karyawan PT ILP yang bertugas menjaga gudang. Setelah itu, mereka mengambil besi rongsok dan 30 batang kabel jenis PDF berisi tembaga dengan panjang 3 meter per batang, sebelum melarikan diri,” jelasnya.

Perampokan tersebut terjadi pada hari Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 01.30 WIB.

“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun,” tambah AKP Hengky Darmawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *