BERITA

Tahun 2023: BPJS Kesehatan Menuju Transformasi Mutu Layanan JKN Melalui Temu Nasional Fasilitas Kesehatan

288
×

Tahun 2023: BPJS Kesehatan Menuju Transformasi Mutu Layanan JKN Melalui Temu Nasional Fasilitas Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Lewat Temu Nasional Fasilitas Kesehatan 2023, BPJS Kesehatan Kolaborasi Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN
Lewat Temu Nasional Fasilitas Kesehatan 2023, BPJS Kesehatan Kolaborasi Wujudkan Transformasi Mutu Layanan JKN

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Senin, 2 Oktober 2023, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelar pertemuan nasional fasilitas kesehatan tahun 2023 dengan tujuan utama meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

Acara yang bertema “Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara” ini berhasil mendapatkan perhatian pemerintah serta pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.

Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengungkapkan bahwa tahun 2023 merupakan momentum penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan, dengan fokus utama pada transformasi mutu layanan.

Melalui upaya ini, BPJS Kesehatan bertujuan memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan setara bagi setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Salah satu langkah konkret yang telah diambil oleh BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah yang belum memiliki fasilitas kesehatan yang memenuhi syarat (DBTFMS).

Kerjasama dengan rumah sakit apung atau bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil juga dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai.

Transformasi mutu layanan juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan.

Baca Juga:  RSUDAM Lampung Siap Sapa Lokakarya dan Jalin Kerjasama Melalui Penandatanganan MoU dengan Pemerintah dan Jaringan Rumah Sakit Nasional

Proses administratif yang lebih sederhana, seperti penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengakses layanan kesehatan tanpa perlu fotokopi berkas, alur layanan rujukan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman, menjadi fokus utama.

Ghufron Mukti juga menyoroti percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu sebagai langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.

Tingkat kepuasan peserta JKN yang mencapai 89,6 persen merupakan bukti inisiatif BPJS Kesehatan yang memberikan hasil positif.

Hasil survei ini memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.

Untuk mencapai tujuan tersebut, kerjasama dengan pemerintah menjadi sangat penting.

Baca Juga:  UT Bandar Lampung Tingkatkan Kolaborasi dengan 17 Sentra Layanan Lewat Penandatanganan PKS Tahap Pertama

Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 telah memberikan dasar yang kuat untuk kerjasama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam menyelenggarakan program JKN dan memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk.

“Per 1 September 2023, cakupan kepesertaan JKN mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk, ini merupakan bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia,” sebut Ghufron Mukti.

Pada tahun 2022, tercatat 502,8 juta kunjungan ke layanan kesehatan oleh peserta JKN, mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap program JKN.

Ghufron Mukti mengapresiasi seluruh jajaran manajemen fasilitas kesehatan dan semua pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.

Kolaborasi ini dianggap sebagai tonggak keberhasilan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Pada acara tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan apresiasi kepada fasilitas kesehatan yang berkomitmen dalam meningkatkan mutu pelayanan JKN tahun 2023.

Baca Juga:  Rumah Sakit Hewan Pertama di Lampung Mulai Beroperasi di Metro, Target Jadi Pusat Hilirisasi Ternak Terwujud

Kategori fasilitas kesehatan mencakup Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti dokter praktik perorangan, dokter gigi, Puskesmas, dan klinik pratama.

Sedangkan di tingkat Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), terdapat klinik utama, rumah sakit kelas D, rumah sakit kelas C, rumah sakit kelas B, serta rumah sakit kelas A.

Harapannya, kegiatan ini akan mendorong fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal bagi peserta JKN.

Dengan kolaborasi antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan terkait, BPJS Kesehatan siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Transformasi mutu layanan ini menjadi langkah penting dalam upaya mencapai kesehatan universal bagi seluruh penduduk Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *