BERITA

Sulpakar Mendorong Polisi untuk Segera Menyelidiki Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

227
×

Sulpakar Mendorong Polisi untuk Segera Menyelidiki Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Sebarkan artikel ini
Sulpakar Minta Polisi segera Ungkap Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji
Sulpakar Minta Polisi segera Ungkap Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji

Media90 – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, mengeluarkan pernyataan tegas mengecam kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang siswi SMK di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Mesuji.

Sulpakar mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan memerintahkan jajarannya untuk memberikan dukungan penuh kepada keluarga korban.

ads
ads

“Hari ini saya ke RS Bhayangkara, karena jenazah almarhum menjalani autopsi di sini. Saya instruksikan agar pihak sekolah memberikan perhatian khusus atas kasus ini,” kata Sulpakar, menegaskan komitmennya dalam menangani kasus ini.

Sulpakar juga mengekspresikan keprihatinannya atas kejadian tragis ini. “Tentu kami dari jajaran pendidik berduka cita sedalam dalamnya. Kami berharap kejadian ini tidak lagi terjadi,” tambahnya dengan nada prihatin.

Baca Juga:  Bertumbuh Sehat: Inisiatif Kampung Bumi Dipasena Utama Tulang Bawang dalam Mendeteksi Dini Stunting pada Generasi Petambak Muda

Sebelumnya, pada Selasa, 28 Mei 2024, seorang siswi bernama An (16 tahun), ditemukan tewas di parit dekat kebun karet di Desa Margo Mulyo.

Jenazahnya ditemukan oleh Hanafi, seorang warga yang tengah mencari burung di sekitar lokasi kejadian.

Bersama dengan jasad korban, ditemukan juga pakaian yang tidak utuh serta sepeda motor milik korban sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasus ini semakin mengejutkan karena dugaan kuat bahwa korban mengalami pemerkosaan sebelum tewas. Hal ini menimbulkan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas PPPA Mesuji, Sripuji Hasibuan.

“Kami meminta penegak hukum menangkap pelaku dan harus menghukum maksimal. Kepada seluruh elemen masyarakat, mari kita bangun kepedulian untuk melindungi perempuan dan anak dari korban kekerasan,” tegas Sripuji.

Baca Juga:  Operasi Penyergapan: Polres Pringsewu Berhasil Sita Tiga Motor, 24 Botol Miras, dan 41 Liter Tuak dari Kos, Lapo Tuak, dan Penginapan

Kasus ini menunjukkan perlunya respons cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Semua pihak diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan perlindungan bagi seluruh anggota masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *