Media90 – Wakil Ketua Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung, Abdul Hakim, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat perceraian yang semakin meningkat di Indonesia. Menurut Hakim, berdasarkan data nasional, terdapat lebih dari 500 ribu kasus perceraian yang terjadi.
Mayoritas perceraian ini dikaitkan dengan masalah ekonomi. Hakim menjelaskan bahwa kondisi ini mungkin merupakan dampak dari dua tahun masa pandemi yang memberikan dampak signifikan pada kehidupan keluarga.
Selain itu, Hakim juga menyoroti pemberitaan media massa tentang perceraian yang melibatkan artis terkenal. Menurutnya, hal ini dapat berdampak buruk bagi masyarakat, karena memberikan contoh yang tidak baik dalam menjaga keutuhan rumah tangga.
Hakim menyatakan bahwa diperlukan penguatan dalam keluarga, dan salah satu caranya adalah dengan mengingat kembali visi dan misi utama sebuah keluarga, yaitu membentuk entitas yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Hakim juga mengimbau pasangan suami istri untuk meningkatkan komunikasi dalam rumah tangga. Penting bagi mereka untuk berdiskusi tentang perkembangan anak-anak mereka sebagai generasi penerus.
Hakim berharap agar masyarakat tidak terlalu terpengaruh oleh perkembangan berita mengenai perceraian selebriti, sehingga tidak menjadi gambaran buruk bagi institusi rumah tangga di Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan meningkatnya angka perceraian, Abdul Hakim memandang bahwa meningkatkan ketahanan keluarga merupakan kunci utama.
Dengan memperkuat komunikasi, mengutamakan nilai-nilai keluarga yang kokoh, dan tidak terlalu terpapar dengan fenomena negatif di media, masyarakat dapat menjaga keutuhan rumah tangga dan membangun generasi yang kuat untuk masa depan Indonesia.