Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada tanggal 7 Agustus 2023, para finalis yang berpartisipasi dalam ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 telah membuat laporan resmi terhadap PT Capella Swastika Karya dan para penggeraknya ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini disampaikan sebagai tindakan balasan atas tuduhan dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh para finalis pada tanggal 1 Agustus 2023.
Menurut pernyataan dari Mellisa Anggraini, yang bertindak sebagai kuasa hukum korban, para finalis mengungkapkan bahwa mereka dipaksa untuk tampil telanjang dalam sebuah proses pengecekan badan yang diselenggarakan oleh pihak penyelenggara.
Seluruh proses ini dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari para finalis, dan mereka juga tidak diberi informasi apa pun mengenai kegiatan tersebut sebelumnya.
“Mereka tanpa sepengetahuan, tidak ada diberitahu, tidak ada akses informasi, dan tidak ada di rundown. Bahkan para Province Director juga tidak dikasih tahu akan dilakukan body checking,” ungkap Mellisa Anggraini setelah menyampaikan laporan di Polda Metro Jaya.
Mellisa Anggraini juga menambahkan bahwa para finalis merasa terpukul dan merasa martabat mereka dihinakan karena dipaksa untuk melakukan body checking tanpa persetujuan dan pengetahuan yang jelas.
Meskipun beberapa finalis awalnya menolak permintaan tersebut, mereka akhirnya menurut karena mengira bahwa hal itu adalah aturan resmi yang harus dijalani sebagai bagian dari kompetisi Miss Universe Indonesia.
Setelah proses body checking yang memalukan tersebut selesai, para finalis kemudian dipaksa untuk difoto tanpa busana.
Alasan yang diberikan oleh pihak yang meminta foto tersebut adalah untuk mencari potensi kekurangan pada tubuh para finalis.
Namun, foto-foto tersebut tidak pernah diperlihatkan kepada para finalis, dan hal ini menimbulkan kebingungan serta kekhawatiran mengenai penggunaan foto-foto tersebut.
“Kami juga terkaget-kaget ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking, diambil gambar dan ada laki-laki dan para peserta ini tidak pernah diperlihatkan hasil fotonya,” ungkap Mellisa Anggraini.
Mellisa Anggraini juga menyoroti bahwa proses body checking tersebut dilakukan secara tidak profesional dan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang seharusnya ada.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesahihan proses tersebut dan adanya kekhawatiran bahwa kegiatan semacam ini dapat memberikan celah bagi pelecehan seksual.
Akibat dari insiden ini, PT Capella Swastika Karya resmi terlapor atas dugaan pelecehan seksual dengan mengacu pada Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pihak berwenang akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta terkait tuduhan ini dan memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi mendapatkan penanganan yang tepat.
Insiden ini telah menimbulkan perhatian luas dari masyarakat dan memicu seruan untuk lebih meningkatkan perlindungan dan keselamatan bagi para peserta ajang kecantikan.
Di tengah semangat untuk mempromosikan kecantikan dan keunggulan perempuan, penting bagi industri kecantikan untuk menegakkan etika dan integritas yang tinggi, serta memastikan bahwa para peserta dihargai dan dilindungi dengan baik dalam setiap kompetisi yang diadakan.