BERITA

Sindikat Pencurian Motor Terungkap di Medsos: Tiga Pemuda Terjaring Aksi Curian Depan Toko Kue Azahra Negara Ratu Natar!

271
×

Sindikat Pencurian Motor Terungkap di Medsos: Tiga Pemuda Terjaring Aksi Curian Depan Toko Kue Azahra Negara Ratu Natar!

Sebarkan artikel ini
Jual Motor Curian Parkir Depan Toko Kue Azahra Negara Ratu Natar di Medsos, Tiga Pemuda ini Masuk Sel
Jual Motor Curian Parkir Depan Toko Kue Azahra Negara Ratu Natar di Medsos, Tiga Pemuda ini Masuk Sel

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Tiga pelaku pencurian motor di Dusun Sidorejo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, akhirnya berhasil dibekuk oleh Tim Kejahatan dan Kekerasan (Tekab) 308 Polsek Natar.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 10.15 WIB, di sekitar ruko kue Azahra.

Menurut Kapolsek Natar, AKP Hendra Saputra, ketiga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan penyelidikan intensif. “Kami mengamankan RI (23) di kediamannya di Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian Kota Bandar Lampung pada Kamis (23/11/2023), sekitar pukul 00.30 WIB,” jelasnya.

Pelaku lainnya, FF (28), berhasil ditangkap di kediamannya di Rajabasa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, bersama dengan BRW (18), warga Muara Putih, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Ketiganya terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2011 di depan ruko kue Azahra. Saat kejadian, kunci motor masih menempel di kendaraan korban.

Korban, DF (35), warga Labuhan Ratu Bandar Lampung, mengalami kerugian sekitar Rp6 juta akibat kehilangan motor dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar.

Tekab 308 Polsek Natar di bawah pimpinan Ipda Suyitno langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, BRW (18) menawarkan kendaraan korban melalui media sosial (medsos).

Setelah diinterogasi, BRW (18) mengakui perbuatannya dan turut serta membantu menjual barang hasil curian bersama dua tersangka lainnya. Saat ini, identitas pelaku lain yang masih buron sedang dalam pengejaran intensif.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam 2011, satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, dan satu unit handphone Oppo warna putih.

Selain itu, ditemukan satu unit handphone warna biru dongker, dua topi warna cokelat, dan uang tunai sebesar Rp250 ribu.

Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan, serta melaporkan segera apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Polisi juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam bertransaksi online agar tidak menjadi target kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *