Media90 – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Drive Thru yang dibuka oleh Satlantas Polresta Bandar Lampung pada pekan lalu kini semakin populer di kalangan masyarakat.
Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk memperpanjang SIM mereka di Loket Drive Thru yang terletak di Tugu Adipura.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ridho Rafika, mengungkapkan bahwa sejak dibuka pada Jumat (27/9/2024) hingga Kamis sore (3/10/2024), total produksi SIM Drive Thru telah mencapai 84 orang.
“Sudah ada 84 produksi SIM yang diperpanjang secara online melalui Sinar Presisi Drive Thru sejak dibuka pekan lalu,” kata Kompol Ridho Rafika dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Menurut Kompol Ridho, layanan SIM Drive Thru didirikan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM.
Layanan ini menjadi pilihan banyak orang karena prosesnya yang lebih cepat dan efisien. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor kepolisian atau lokasi pelayanan SIM keliling.
Cukup dengan menggunakan aplikasi “Sinar”, mereka dapat mengurus perpanjangan SIM secara online dan mengambilnya di Tugu Adipura dengan menunjukkan barcode.
“Layanan tersebut untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM, sehingga masyarakat tidak perlu menunggu lama. SIM langsung dapat dicetak dan jadi,” ujar Kompol Ridho.
Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi yang tersedia di Google Play Store dan mengikuti langkah-langkah dalam proses perpanjangan secara online.
Proses tersebut meliputi pengisian data diri, unggah dokumen persyaratan, tes psikologi, dan pembayaran yang semuanya dapat dilakukan secara daring.
Setelah seluruh proses digital selesai, masyarakat dapat mengambil SIM di Drive Thru tanpa harus menunggu lama.
Selain layanan perpanjangan SIM, aplikasi ini juga menyediakan fasilitas untuk pengurusan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan E-Tilang.
Cara Memperpanjang SIM Secara Online di Drive Thru:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store.
- Registrasi menggunakan nomor handphone untuk mendapatkan OTP.
- Masukkan kode OTP.
- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.
- Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email.
- Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, lalu aktifkan.
- Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.
- Lakukan tes pemeriksaan kesehatan di Erikkes.id.
- Lakukan tes psikologi di app.eppsi.id.
- Pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM.
- Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online.
- Pilih Satpas penerbit SIM Polresta Bandar Lampung Drive Thru SIM Sinar Presisi di Pos Lantas Adipura.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat Bandar Lampung.