Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Musim Pemilihan Umum (Pemilu) seringkali membawa berbagai cerita pahit, terutama bagi calon anggota legislatif (caleg) yang harus menghadapi kegagalan dan kehilangan kursi wakil rakyat.
Kegagalan ini dapat menimbulkan tekanan psikologis yang berat, bahkan sampai pada tingkat stres dan depresi, memerlukan perawatan kejiwaan yang mendalam.
Dalam konteks ini, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa mereka tidak memberikan layanan khusus bagi caleg yang gagal dan mengalami gangguan jiwa.
Direktur RSJ Daerah Provinsi Lampung, dr. Nuyen Meutia Fitri, Mars, menyatakan, “Tidak ada persiapan khusus di RSJ, kami bekerja sesuai tupoksi saja,” pada Jumat (24/11/2023).
RSJD Provinsi Lampung, yang berlokasi di Jalan Lintas Barat, Kurungan Nyawa, Kecamatan Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran, memiliki kapasitas 162 tempat tidur, sebagaimana tercatat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penting untuk dicatat bahwa tidak ada tempat tidur yang secara khusus dialokasikan untuk caleg gagal yang mengalami gangguan kejiwaan.
Menyikapi pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Nuyen menekankan bahwa RSJ tidak pernah menanyakan apakah pasien tersebut seorang caleg yang gagal atau tidak.
“Kami tidak pernah tanya caleg atau bukan, tapi sesuai identitas pasien, seperti namanya, alamat rumahnya, dan kemungkinan menggunakan BPJS. Kami akan memberikan perawatan sesuai dengan tata laksana standar yang berlaku di sini,” ungkapnya.
Sama halnya dalam memberikan perawatan kesehatan, RSJ Lampung akan melakukan prosedur perawatan rutin sesuai dengan fungsinya, baik untuk rawat inap maupun rawat jalan, yang akan ditangani oleh para dokter di rumah sakit tersebut.
“Jadi, jika ada pasien, kami akan memberikan perawatan seperti biasa. Tidak ada pelayanan khusus untuk caleg, tetapi semua warga yang terkena gangguan jiwa akan kami layani dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.
Dengan demikian, RSJ Lampung menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan kejiwaan, tanpa memandang latar belakang politik atau status caleg.