Media90 – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung berhasil meraih sertifikat akreditasi sebagai rumah sakit penyelenggara pendidikan kelas A dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan. Sertifikat ini diberikan pada acara yang berlangsung di Serpong, Bogor, Kamis (19/9/2024).
Sertifikat prestisius ini diterima langsung oleh Direktur RSUDAM Lampung, dr. Lukman Pura, dari Direktur Jenderal (Dirjen) Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Drg. Arianti Anaya.
Pencapaian ini menandai peningkatan status RSUDAM Lampung yang sebelumnya menyandang status kelas B sebagai rumah sakit pendidikan.
“Ini merupakan peningkatan dari status sebelumnya,” ujar dr. Lukman Pura dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024).
Dengan diraihnya sertifikat rumah sakit penyelenggara pendidikan tipe A, RSUDAM Lampung kini diakui sebagai wahana pelatihan dan pendidikan medis dengan standar internasional.
Sebelumnya, pada Agustus 2024, RSUDAM Lampung telah mendapatkan bimbingan intensif dari Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya meningkatkan statusnya dari rumah sakit pendidikan kelas B menjadi kelas A.
Upaya tersebut membuahkan hasil ketika pada September 2024, dilakukan penilaian akreditasi oleh Kementerian Kesehatan, dan RSUDAM Lampung dinyatakan layak menerima akreditasi kelas A.
Pencapaian ini tidak hanya membuktikan peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas RSUDAM Lampung, tetapi juga mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pusat pendidikan dan pelatihan medis terkemuka di Indonesia.
Dengan akreditasi ini, RSUDAM siap memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mencetak tenaga medis berkualitas di tingkat nasional dan internasional.