Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Selasa, 21 November 2023, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung meraih penghargaan istimewa dengan menerima sertifikat dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sertifikat ini menandakan bahwa RSUDAM Lampung telah berhasil memenuhi standar Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA).
Ketua Tim Pelayan Ramah Anak RSUDAM Lampung, dr. Aberta Caroline Sp.F, secara langsung menerima sertifikat ini dalam sebuah acara di Jakarta.
Proses perolehan sertifikasi ini tidaklah mudah, mengingat komitmen RSUDAM Lampung untuk mendukung penyelenggaraan perlindungan anak dalam kondisi khusus.
Kementerian PPA telah menginisiasi program standarisasi LPKRA sebagai langkah nyata untuk melaksanakan kebijakan perlindungan anak.
Program ini diarahkan sesuai dengan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak dan Pasal 121 Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 tahun 2023, yang mengatur penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Proses standarisasi ini memerlukan dedikasi dan upaya yang sungguh-sungguh dari RSUDAM Lampung.
Ini adalah bentuk komitmen mereka untuk memastikan perlindungan anak dalam kondisi khusus, sejalan dengan visi pemerintah dalam memberikan perlindungan optimal kepada anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.
Kementerian PPPA telah melakukan kegiatan supervisi pelaksanaan kebijakan perlindungan anak kondisi khusus.
Hingga saat ini, 71 unit dan lembaga tersebar di 47 kabupaten/kota dan 20 provinsi telah mengikuti proses standarisasi. RSUDAM Lampung menjadi salah satu dari enam rumah sakit yang pertama kali menerima sertifikasi ini secara nasional.
Prestasi ini memperkuat posisi RSUDAM Lampung sebagai lembaga kesehatan yang tidak hanya berkomitmen pada pelayanan medis berkualitas, tetapi juga pada aspek perlindungan dan keamanan anak.
Selain RSUDAM Lampung, lima rumah sakit lainnya yang menerima sertifikasi serupa adalah RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, RSUD Bandung Kiwari, RSUD Tarakan, dan RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah.
Pencapaian ini bukan hanya kebanggaan bagi RSUDAM Lampung, tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga kesehatan lainnya untuk lebih aktif dalam mendukung perlindungan anak dan memenuhi standar LPKRA.