BERITA

Rezki Wirmandi Dipilih PAN sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada 2024 Menggantikan Eva Dwiana

160
×

Rezki Wirmandi Dipilih PAN sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada 2024 Menggantikan Eva Dwiana

Sebarkan artikel ini
Susul Eva Dwiana, PAN Beri Surat Tugas ke Rezki Wirmandi Jadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Pilkada 2024
Susul Eva Dwiana, PAN Beri Surat Tugas ke Rezki Wirmandi Jadi Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung di Pilkada 2024

Media90 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menunjuk Rezki Wirmandi, anggota DPRD Bandar Lampung, sebagai calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat tugas resmi bernomor 713/PILKADA/V/2024 telah diberikan kepada politisi muda dari Partai Demokrat ini pada Minggu (2/6/2024).

Surat tugas tersebut ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN, terdiri dari Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K. Saleh, bertanggal 24 Mei 2024.

Ketua DPD PAN Bandar Lampung, Edison Hadjar, menyatakan bahwa surat tugas tersebut diberikan kepada para calon yang telah mendaftar dan melengkapi berkas pendaftaran di penjaringan PAN Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Baca Juga:  Elfianah Pastikan Koalisi Demokrat dan Nasdem di Pilkada Mesuji 2024, Yakin Partai Lain Akan Bergabung

“Ada beberapa poin yang harus dilakukan oleh bakal calon kepala daerah dalam surat tugas ini, termasuk mencari pasangan calon wali kota dan membentuk koalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada,” jelas Edison Hadjar.

Selain itu, para calon yang menerima surat tugas juga diminta untuk menjalankan komunikasi yang intensif dengan struktur PAN mulai dari DPD, DPC, hingga ranting guna menggerakkan mesin partai dan merumuskan program pemenangan untuk Pilkada.

Mereka juga diinstruksikan untuk melaksanakan kerja politik yang cerdas, cepat, konsisten, serta sanggup membiayai survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN.

Rezki Wirmandi, yang akan maju sebagai calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung, menyampaikan rasa terima kasihnya atas amanah yang diberikan oleh PAN.

Baca Juga:  KPU Lampung Barat Distribusikan Logistik Pemilu ke 982 TPS di 15 Kecamatan, 5 Kelurahan, dan 131 Pekon

“Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi dan siap menjaga amanah ini sampai berlayar dan menang,” ungkapnya.

Terkait dengan calon pasangannya di Pilkada Bandar Lampung 2024, Rezki menyatakan bahwa saat ini masih dalam tahap koordinasi dan komunikasi.

“Kami masih dalam proses pembahasan, namun kami akan tunduk dan patuh pada perintah partai dalam menentukan pasangan calon,” tambahnya.

Sebelumnya, DPP PAN juga telah menunjuk petahana Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sebagai bakal calon Wali Kota Bandar Lampung dalam Pilkada 2024. Hal ini menandakan semakin panasnya persaingan politik di Kota Bandar Lampung menjelang Pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *