BERITANASIONAL

Revitalisasi Pasca-Pandemi: BPJS Akan Menanggung Perawatan Pasien Covid-19 Setelah Pemerintah Cabut Status

280
×

Revitalisasi Pasca-Pandemi: BPJS Akan Menanggung Perawatan Pasien Covid-19 Setelah Pemerintah Cabut Status

Sebarkan artikel ini
Revitalisasi Pasca-Pandemi BPJS Akan Menanggung Perawatan Pasien Covid-19 Setelah Pemerintah Cabut Status
Revitalisasi Pasca-Pandemi BPJS Akan Menanggung Perawatan Pasien Covid-19 Setelah Pemerintah Cabut Status

Media90 – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa pemerintah akan tetap memberikan bantuan subsidi kepada pasien Covid-19, meskipun status pandemi telah dicabut dan menjadi endemi di Tanah Air.

Dalam konferensi pers yang diadakan setelah mengisi acara Haul ke-53 Bulan Bung Karno di Kawasan Jakarta Selatan, Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan biaya pengobatan kepada masyarakat yang menderita Covid-19.

Semua biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

“Kami ingin menegaskan bahwa masyarakat yang terkena Covid-19 tidak perlu membayar pengobatan mereka sendiri. Mekanisme pembayaran akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan,” kata Muhadjir kepada wartawan.

Menurut Muhadjir, para karyawan akan tetap membayar iuran BPJS melalui perusahaan tempat mereka bekerja.

Sementara itu, masyarakat yang tidak mampu akan mendapatkan subsidi pembayaran dari pemerintah.

“Para karyawan, terutama PNS dan karyawan swasta, akan tetap membayar iuran BPJS melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Sedangkan masyarakat yang tidak mampu akan ditanggung pembayarannya oleh pemerintah melalui Program Perlindungan Insentif (PPI). Pemerintah telah menyediakan slot untuk 120 juta warga,” jelasnya.

Baca Juga:  Upaya Tangkal Penyebaran Covid-19 di Lampung Selatan: Satu Kasus Positif Terkonfirmasi di Way Hui Jati Agung

Muhadjir juga menambahkan bahwa masih terdapat banyak slot yang belum terisi, dan ini bukan hanya di tingkat pusat, tetapi juga di setiap provinsi hingga ke kabupaten/kota.

Jika slot di BPJS Kesehatan pusat tidak mencukupi, pemerintah daerah akan menangani pembayaran tersebut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan resmi dicabutnya status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Negara ini kini memasuki masa endemi. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nol dan hasil sero survei yang menunjukkan bahwa 99% masyarakat Indonesia memiliki antibodi Covid-19.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga telah mencabut status kegentingan darurat kesehatan masyarakat internasional terkait Covid-19.

Meskipun status pandemi telah dicabut, Presiden Jokowi tetap mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Dengan dicabutnya status pandemi Covid-19 dan tetapnya bantuan subsidi perawatan pasien Covid-19 melalui BPJS Kesehatan, diharapkan masyarakat dapat menjalani kehidupan normal dengan tetap mematuhi protokol.

Baca Juga:  RSPTN Unila Berperan Penting dalam Peningkatan Kesehatan Masyarakat Lampung Menuju Tahun 2026

Perkembangan terbaru ini menandai langkah penting dalam perjuangan Indonesia melawan pandemi Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari tiga tahun.

Meskipun status pandemi telah dicabut, pemerintah tetap memastikan bahwa pasien Covid-19 akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan tanpa harus khawatir tentang biaya pengobatan.

Dalam upaya untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh masyarakat, pemerintah melalui BPJS Kesehatan akan terus mengawasi dan memastikan tersedianya layanan kesehatan yang memadai untuk pasien Covid-19.

Langkah ini juga bertujuan untuk mencegah potensi penyebaran virus yang masih dapat terjadi meskipun status pandemi telah dicabut.

Meskipun ada penurunan signifikan dalam jumlah kasus dan tingkat infeksi, Presiden Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan.

Meski telah memasuki fase endemi, virus ini masih ada di sekitar kita dan dapat menimbulkan risiko kesehatan jika tidak dihadapi dengan serius.

Dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat, pemerintah mengimbau seluruh warga negara untuk terus menerapkan prilaku hidup sehat dan bersih.

Hal ini termasuk mencuci tangan secara teratur, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, serta mengikuti imunisasi dan vaksinasi yang direkomendasikan oleh pihak berwenang.

Baca Juga:  Upaya Universitas Malahayati dalam Meningkatkan Kesadaran Kesehatan: Sosialisasi Program JKN KIS BPJS Kesehatan kepada Dosen dan Mahasiswa

Seiring dengan upaya pemerintah, partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor kunci dalam menghadapi masa endemi ini.

Masyarakat diharapkan untuk tetap melaporkan gejala Covid-19, menjalani tes secara rutin, serta mengikuti petunjuk dan arahan dari otoritas kesehatan setempat.

Dalam rangka pemulihan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah juga terus berupaya mendukung sektor usaha dan menciptakan lapangan kerja.

Langkah-langkah pemulihan ekonomi yang berkesinambungan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang telah dirasakan selama ini.

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, pemerintah dan masyarakat Indonesia bersama-sama menjalani transisi dari status pandemi menjadi masa endemi dengan harapan bahwa penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali secara efektif.

Tetap menjaga kewaspadaan dan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *