BERITA

Renovasi Jembatan Way Sabuk di Jalinsum Lampung Utara: Larangan Kendaraan Berat Selama Enam Bulan

162
×

Renovasi Jembatan Way Sabuk di Jalinsum Lampung Utara: Larangan Kendaraan Berat Selama Enam Bulan

Sebarkan artikel ini
Jembatan Way Sabuk di Jalinsum Lampung Utara Renovasi Enam Bulan, Kendaraan Berat Dilarang Lewat
Jembatan Way Sabuk di Jalinsum Lampung Utara Renovasi Enam Bulan, Kendaraan Berat Dilarang Lewat

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Jembatan Way Sabuk yang terletak di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Bumi Nabung Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, akan segera menjalani proses renovasi.

Namun, perbaikan tersebut tidak hanya menjadi kabar baik bagi infrastruktur, tetapi juga mengakibatkan sejumlah perubahan dalam arus lalu lintas di sekitarnya.

Kepolisian setempat telah mengumumkan rencana penutupan sementara akses jembatan bagi kendaraan yang muatannya melebihi 25 ton.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, yang menjelaskan bahwa proses renovasi akan dilakukan oleh perusahaan PT. Bora Bora Tehnik Indonesia dan diperkirakan akan memakan waktu hingga enam bulan ke depan.

“Ini akan berpengaruh pada terhambatnya perjalanan bagi pengguna jalan baik itu dari arah Lampung Tengah menuju Way Kanan, maupun sebaliknya,” ujar AKBP Teddy Rachesna seperti dilansir dari Suara.com.

Baca Juga:  Kejayaan Mahasiswa Teknokrat Indonesia dalam Arena Final Tenun Songket Indonesia 2023, Jakarta

Untuk mengatasi dampak dari penutupan jembatan ini terhadap kelancaran lalu lintas di Jalinsum, polisi telah mengambil langkah-langkah tertentu.

Salah satunya adalah pengalihan arus lalu lintas melalui jembatan alternatif yang memiliki kapasitas tonase maksimal 25 ton.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa arus lalu lintas tetap lancar dari perbatasan Sumatera Selatan hingga Lampung Tengah.

Terkait dengan pengalihan ini, Kapolres Way Kanan, AKBP Pratomo Widodo, menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi kepada pengendara truk berat angkutan sumbu tiga yang akan melintasi Lampung Utara.

“Polres Way Kanan akan mengalihkan kendaraan tersebut di perbatasan Sumatera Selatan tepatnya di Jalinsum Waytuba,” ujarnya.

AKBP Pratomo juga menambahkan, “Diharapkan pengendara truk dengan muatan berat lebih dari 25 ton, terutama sumbu tiga, untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran perbaikan jembatan.”

Baca Juga:  Pasha Ungu Ajak Warga Lamsel Pilih Egi-Syaiful Demi Jalanan Mulus

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa proses renovasi Jembatan Way Sabuk dapat berjalan lancar sambil meminimalkan dampak terhadap arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *