Media90 – Seorang remaja berinisial HW (17) asal Desa Rantau Nipis, Banding Agung, OKU Selatan, Sumatera Selatan, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pesisir Barat pada Kamis (25/7/2024).
Kasi Humas Polres Pesisir Barat, Ipda Kasiyono, mengungkapkan bahwa HW ditangkap karena kedapatan mencuri sepeda motor di Masjid Nurul Huda, Pekon Sukabaru, Way Krui, Pesisir Barat.
“Iya benar, kami telah mengamankan satu pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) satu unit sepeda motor,” kata Ipda Kasiyono dalam keterangannya, Selasa (30/7/2024).
Pencurian terjadi pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 19.30 WIB di halaman parkir Masjid Nurul Huda.
Saat itu, korban hendak menunaikan Salat Isya di masjid dan memarkirkan motornya dalam kondisi terkunci stang.
Dalam aksinya, pelaku merusak kontak kendaraan menggunakan kunci Letter T, lalu mendorong motor milik korban menuju jalan raya sebelum mengendarainya ke arah Liwa.
Aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar, yang kemudian mengejar pelaku.
Namun, HW berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motor di pinggir jalan dan berlari ke hutan.
Keesokan harinya, warga mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.
HW akhirnya berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.