Media90 – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyayangkan adanya framing atau pemberitaan negatif yang ditujukan kepada Menteri Agama (Menag) RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., terkait isu yang dianggap mendiskreditkan peran guru.
Hal tersebut disampaikan Rektor saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus istighosah dan dzikir kebangsaan di Masjid Safinatul Ulum UIN Raden Intan Lampung, Kamis (4/9/2025) malam.
Prof. Wan Jamaluddin menegaskan, pemberitaan yang beredar telah memotong dan memelintir pernyataan Menag sehingga menimbulkan kesan seolah-olah beliau merendahkan martabat guru.
“Beliau sejak lama adalah seorang guru, mulai dari madrasah hingga akhirnya menjadi guru besar, imam besar, dan menteri agama. Tidak mungkin beliau tidak menghormati guru. Framing negatif di media itu sangat keji, sehingga perlu diluruskan,” tegas Prof. Wan Jamaluddin.
Momentum Kebangsaan dari Maulid Nabi
Selain menanggapi isu tersebut, Rektor juga menekankan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan istighosah kebangsaan menjadi momentum penting untuk meneguhkan rasa cinta tanah air.
“Kecintaan pada bangsa dan negara tidak boleh terkalahkan oleh ego sektoral atau kepentingan golongan yang bisa memecah belah persatuan. Inilah pesan kebangsaan dari kegiatan ini,” ujarnya.
Apresiasi untuk Gerakan Mahasiswa Damai
Dalam kesempatan itu, Rektor turut mengapresiasi mahasiswa UIN Raden Intan Lampung yang beberapa hari lalu ikut serta dalam aksi damai di halaman DPRD Lampung bersama mahasiswa dari berbagai kampus.
Menurutnya, aksi tersebut mencerminkan karakter mahasiswa UIN yang berpegang pada motto UIN Ber-ISI: Intellectuality, Spirituality, dan Integrity.
Inisiatif Menag untuk Dzikir Kebangsaan
Prof. Wan Jamaluddin juga menyampaikan bahwa kegiatan istighosah dan dzikir kebangsaan ini merupakan inisiatif langsung dari Menteri Agama yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta.
Agenda serupa digelar secara serentak di berbagai wilayah tanah air, baik di perguruan tinggi keagamaan negeri maupun swasta, hingga di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.