Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan alokasi sebanyak 572.496 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) untuk tahun 2023.
Menurut Menpan RB, Azwar Anas, formasi tersebut akan dibagi untuk 72 instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan jumlah ASN yang direkrut sebanyak 78.862 untuk instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk pemerintah daerah.
Dalam penjelasannya, Azwar Anas mengungkapkan bahwa alokasi formasi Calon ASN untuk pemerintah pusat akan mencakup 28.903 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49.959 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara itu, di pemerintah daerah, akan dialokasikan khusus 296.084 PPPK untuk guru, 154.724 PPPK untuk tenaga kesehatan, dan 42.826 PPPK untuk tenaga teknis.
Proses seleksi calon ASN dijadwalkan akan dimulai pada bulan September 2023.
Menpan RB menyampaikan rasa terima kasih kepada semua instansi yang telah menyampaikan usulan formasi.
Ia berharap agar proses seleksi calon ASN dapat berjalan lancar dan adil tanpa ada bentuk titip-menitip peserta.
Kementerian tersebut menjamin bahwa semua proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional.
Lebih lanjut, Azwar Anas menegaskan bahwa rekrutmen ASN tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dasar dengan fokus pada guru dan tenaga kesehatan.
Hampir 80 persen dari total formasi yang disediakan akan dialokasikan untuk posisi-posisi tersebut.
Selain itu, ada arah kebijakan untuk memberi kesempatan rekrutmen bagi talenta digital dan data scientist.
Seluruh kebijakan rekrutmen tersebut diarahkan untuk mengikuti transformasi digital yang tengah berlangsung.
Rekrutmen ASN 2023 juga merupakan upaya dari pemerintah untuk menata kembali tenaga non-ASN atau yang sering dikenal sebagai tenaga honorer.
Saat ini, jumlah tenaga non-ASN mencapai 2,3 juta dan sedang dalam proses audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Azwar Anas menegaskan bahwa pemerintah memberikan afirmasi dan keberpihakan pada tenaga non-ASN, termasuk eks Tenaga Harian Kerja (THK)-II, karena mereka telah memberikan pengabdian.
Oleh karena itu, 80 persen dari total formasi ASN tahun 2023 akan diperuntukkan bagi pelamar dari kalangan tenaga non-ASN, sementara 20 persen untuk pelamar umum.
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menambahkan bahwa seleksi calon ASN harus mempertimbangkan kualifikasi tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, serta perlu memperhatikan penyederhanaan birokrasi dan kebutuhan ASN.
Selain itu, alokasi formasi harus sesuai dengan kemampuan untuk membayar gaji dan tunjangan ASN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rekrutmen ASN tahun 2023 diharapkan akan melahirkan generasi ASN yang berkualitas dan menjadi pemimpin masa depan yang mampu menjalankan birokrasi berkelas dunia, sejalan dengan visi Indonesia Maju 2045.
Meskipun telah ditetapkan kebutuhan total ASN nasional sebanyak 1.030.751, namun terdapat beberapa instansi dan pemerintah daerah yang tidak mengusulkan formasi, termasuk beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak mengoptimalkan usulan formasi yang mereka miliki.