Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Momentum Hari Bakti Adhiyaksa ke-63 menjadi ajang istimewa bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat untuk memaparkan hasil pencapaian kinerja yang mengesankan selama kurun waktu kurang lebih 10 bulan.
Dalam pidato singkatnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, Sri Haryanto, dengan bangga menyampaikan berbagai capaian prestisius yang telah diraih oleh lembaga tersebut.
Dalam bidang Pembinaan Jaksa, Kejari Tulangbawang Barat telah mengalokasikan tenaga yang berdedikasi.
Terdapat 13 orang jaksa, tujuh orang staf tata usaha, dan 18 tenaga honorer atau sukarelawan yang turut berkontribusi dalam menegakkan keadilan di wilayah ini.
Sementara itu, Bidang Intelijen Kejari telah melaksanakan beragam kegiatan, seperti program jaksa masuk sekolah yang mencakup tiga kegiatan di Pondok Al-furqon, SMPN 8, dan SMPN 9 Tulangbawang Barat.
Tak hanya itu, program jaksa menyapa juga berhasil dilaksanakan dalam dua kegiatan, serta penyuluhan penerangan hukum melalui seminar Ilmiah di Sesat Agung.
Bidang Intelijen juga berhasil menyelesaikan satu kegiatan penyelidikan dan mengamankan lima proyek strategis demi menjaga stabilitas hukum di wilayah tersebut.
Dalam Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Tulangbawang Barat telah menghadapi sebanyak 90 perkara pra penuntutan, menuntut 61 perkara, dan berhasil melaksanakan eksekusi sebanyak 40 perkara.
Di antara perkara-perkara tersebut, narkotika mendominasi dengan 27 perkara yang ditangani, menunjukkan peran aktif Kejari dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat.
Selanjutnya, beragam perkara lainnya juga ditangani oleh Kejari Tulangbawang Barat. Pencurian menjadi fokus penanganan dengan 24 perkara, diikuti perlindungan anak sebanyak 14 perkara, penadahan tujuh perkara, dan penipuan atau penggelapan lima perkara.
Kasus-kasus penganiayaan, pengrusakan, KDRT, pemerasan, perzinahan, judi, dan senjata api juga tidak luput dari perhatian lembaga ini.
Bidang Datun (Tuntutan Perdata dan Tata Usaha Negara) juga menunjukkan kinerja cemerlang dengan enam kegiatan kerjasama atau nota kesepakatan.
Selain itu, terdapat 21 surat kuasa khusus (SKK) yang meliputi 20 kasus non-litigasi dan satu kasus litigasi.
Tidak kalah penting, Bidang Pidana Khusus juga memberikan kontribusi signifikan dalam menangani kasus-kasus khusus.
Terdapat dua kasus penyelidikan, dua kasus penyidikan, satu kasus SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) dari Polres, serta satu kasus dari Bidang Intelijen yang berhasil di limpahkan.
Semua kasus tersebut ditangani secara profesional dan cermat untuk mencari kebenaran dan keadilan.
Tak lupa, Bidang Barang Bukti juga telah berjasa dalam menangani kasus-kasus pidana. Sebanyak 41 barang berhasil disita dan dirampas negara, menunjukkan komitmen Kejari untuk menekan tingkat kejahatan di wilayah Tulangbawang Barat.
Selanjutnya, 10 unit barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, termasuk dua mobil, tujuh sepeda motor, dan satu ponsel.
Di samping itu, Kejari juga melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yang mencakup sabu seberat 0,558 gram, ganja seberat 277,56 gram, dan 1.577 butir pil heximer.
Prestasi yang gemilang ini tak lepas dari kerja keras, integritas, dan dedikasi seluruh tim Kejari Tulangbawang Barat di bawah kepemimpinan Sri Haryanto.
Melalui kinerja yang mengesankan ini, Kejari memberikan harapan dan kepercayaan bagi masyarakat bahwa keadilan akan senantiasa dijaga dan dilindungi dengan sungguh-sungguh.
Semoga pencapaian luar biasa ini dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi seluruh instansi hukum di Indonesia.