BERITA

Rekomendasi Bapperida: Calon Kepala Daerah Pilkada Bandar Lampung 2024 Harus Selaras dengan RPJPD

82
×

Rekomendasi Bapperida: Calon Kepala Daerah Pilkada Bandar Lampung 2024 Harus Selaras dengan RPJPD

Sebarkan artikel ini
Pilkada Bandar Lampung 2024, Bapperida Rekomendasikan Calon Kepala Daerah Prioritaskan Visi Misi Sesuai RPJPD
Pilkada Bandar Lampung 2024, Bapperida Rekomendasikan Calon Kepala Daerah Prioritaskan Visi Misi Sesuai RPJPD

Media90 – Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bandar Lampung mengajukan berbagai isu prioritas kepada pasangan bakal calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Langkah ini bertujuan agar visi dan misi para pasangan calon (Paslon) dapat bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Ahmad Sarladi, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Bandar Lampung, menyampaikan bahwa isu prioritas tersebut diharapkan menjadi acuan bagi para Paslon dalam merumuskan visi dan misi yang akan diusung pada Pilkada mendatang.

“Kami berharap visi misi Paslon yang akan ikut Pilkada dapat mengacu pada RPJPD Bandar Lampung, untuk mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Indonesia Emas 2045, yaitu berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Sarladi pada Senin (12/8/2024).

Baca Juga:  Polda Lampung Kolaborasi dengan Unila untuk Mempersiapkan Calon Bintara yang Unggul dalam Pertanian, Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

Lebih lanjut, Ahmad menambahkan bahwa Bandar Lampung memiliki visi jangka panjang untuk menjadi kota yang humanis, maju, dan berkelanjutan.

Saat ini, RPJPD Bandar Lampung 2025-2045 masih dalam tahap pembahasan di DPRD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam RPJMD Bandar Lampung tahun 2025-2029, sejumlah isu strategis telah dituangkan dalam naskah teknokratik yang menjadi acuan bagi pembangunan kota.

“Isu-isu strategis di RPJMD ini mengacu pada tahap pertama RPJPD 2025-2045, yaitu lima tahun pertama,” jelas Ahmad.

Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembangunan Bandar Lampung dalam naskah teknokratik tersebut meliputi layanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja, ketahanan pangan, pengembangan budaya dan pariwisata, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan infrastruktur dan utilitas dasar berbasis kewilayahan yang berwawasan lingkungan.

Selain itu, penguatan ketahanan sosial budaya dan ekologi juga menjadi landasan dan modal dasar pembangunan.

Baca Juga:  Teguhnya Komitmen Asisten Pemerintahan dan Kesra Tubaba dalam Memelihara Kemurnian Demokrasi pada Rakor Pilkada 2024

Sementara itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, menegaskan bahwa salah satu syarat pencalonan pada Pilkada 2024 adalah mencantumkan naskah visi misi calon kepala daerah yang mengadopsi RPJPD.

“Kami berharap para calon kepala daerah tidak hanya membuat visi misi yang bagus di atas kertas, tetapi juga mampu menjawab persoalan yang terjadi,” kata Dedy Triyadi.

Dedy menekankan bahwa calon pemimpin yang akan dipilih oleh masyarakat harus bisa menawarkan visi dan misi yang tidak hanya teoretis, tetapi juga praktis dan faktual dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang ada, seperti fasilitas publik dan perekonomian.

“Oleh karena itu, penting untuk menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang tahapan dan syarat pencalonan kepala daerah kepada partai politik (Parpol),” tutup Dedy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *