Media90 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2024.
Acara yang berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada Sabtu (7/12/2024), mencatat keunggulan signifikan pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, meraih 3.300.681 suara.
Sementara itu, pasangan petahana nomor urut 1, Arinal Djunaidi dan Sutono, hanya berhasil memperoleh 691.076 suara.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menyampaikan bahwa total suara sah dalam Pilgub Lampung 2024 mencapai 3.991.757 suara, dengan 279.588 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, total suara yang masuk sebanyak 4.271.345 suara.
“Setelah ini, kami masih akan menunggu selama tiga hari ke depan untuk melihat apakah ada pengajuan sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada, KPU Lampung akan segera mengumumkan penetapan calon terpilih dan menyerahkan hasilnya ke DPRD Lampung,” ujar Erwan Bustami.
Tahapan Selanjutnya
Proses penetapan calon terpilih bergantung pada adanya potensi gugatan ke MK. Jika tidak ada sengketa, maka pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dipastikan akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk periode mendatang.
Kemenangan telak ini menunjukkan dukungan besar masyarakat Lampung terhadap pasangan nomor urut 2, sekaligus menjadi tantangan baru untuk merealisasikan visi dan misi yang telah dijanjikan selama masa kampanye.