Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung pembangunan kawasan perumahan untuk aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, mengungkapkan bahwa pengembangan kawasan Kota Baru yang dimulai sejak 2010 terhenti karena keterbatasan anggaran, namun kini direncanakan untuk dilanjutkan.
“Untuk kembali menghidupkan kawasan Kota Baru, pembangunan hunian sebagai pendorong sangat diperlukan,” ujar Fahrizal Darminto pada Senin (7/10/2024).
Menurutnya, Kota Baru telah diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan, sehingga pemerintah daerah menyambut baik jika ada pengembang perumahan dan pihak swasta yang ingin berinvestasi di kawasan ini.
Fahrizal menjelaskan bahwa pembangunan hunian di Kota Baru akan menumbuhkan kawasan komersial seperti minimarket, supermarket, dan rumah makan setelah terdapat penghuni.
Ini diharapkan dapat mengurai kepadatan di Kota Bandar Lampung dan mengembangkan kawasan Kota Baru menjadi lebih ramai.
Dia meminta kepada pengembang, khususnya Real Estate Indonesia (REI), untuk menyiapkan skema pembangunan perumahan ASN dengan luas lahan yang lebih besar.
Ini penting untuk mengantisipasi kepadatan penghuni dan mencegah pembentukan kawasan pemukiman yang padat dan tidak sehat.
“Kawasan permukiman di Kota Baru harus diatur agar tidak terlihat kumuh. Jika rumah tipe 36 maksimal diisi empat orang, saat ekonomi bertumbuh, jumlah penghuni akan bertambah. Oleh karena itu, perlu dibuat rumah dengan tipe yang lebih besar,” jelasnya.
Fahrizal juga menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur seperti jalan, pedestrian, air bersih, kawasan hijau, jaringan listrik, drainase, serta sanitasi.
“Pemerintah daerah ingin semua perencanaan ini tersusun dengan cepat, dan kami yakin pengembangan hunian ASN yang berkualitas dan sehat akan menjadi pusat pengembangan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan,” tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa untuk mendapatkan gambaran jelas mengenai pemanfaatan aset daerah dalam pengembangan Kota Baru, diskusi dengan pihak terkait akan dilakukan.
Pembangunan perumahan diharapkan berbasis pada konsep green dan smart city, dengan pembiayaan yang terjangkau, termasuk melalui program Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) telah menyatakan kesiapannya untuk mengelola lahan seluas 70 hektare dari total kawasan Kota Baru yang seluas 1.308 hektare.
Ini akan menyediakan sekitar 3.500 unit hunian untuk ASN di kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.
Dengan dukungan Pemprov Lampung dan komitmen dari REI, diharapkan pengembangan kawasan ini dapat berlangsung dengan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat.