BERITA

Razia Lapo Tuak Polres Pringsewu: Angka Kriminal Remaja Meningkat, Ratusan Liter Disita

322
×

Razia Lapo Tuak Polres Pringsewu: Angka Kriminal Remaja Meningkat, Ratusan Liter Disita

Sebarkan artikel ini
Angka Kriminal Remaja Naik, Polres Pringsewu Razia Lapo Tuak, Ratusan Liter Disita
Angka Kriminal Remaja Naik, Polres Pringsewu Razia Lapo Tuak, Ratusan Liter Disita

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Pada Sabtu malam tanggal 5 Agustus 2023, Polres Pringsewu, Lampung, melaksanakan razia ketat di sejumlah warung yang menjual minuman keras (Miras) jenis tuak di beberapa wilayah di Pringsewu.

Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk menanggulangi lonjakan kasus kriminalitas yang terkait dengan konsumsi tuak.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Pringsewu, Kompol Kisron, menyatakan bahwa razia dilakukan secara serentak di seluruh Polsek yang berada di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Fokus utama dari razia ini adalah mengawasi dan menindak lapo-lapo tuak yang beroperasi di daerah tersebut.

“Razia ini dilaksanakan serentak diseluruh Polsek di wilayah hukum Polres Pringsewu, dengan tumpuan utama pada pengawasan dan penindakan lapo-lapo tuak,” kata Kompol Kisron dalam keterangannya, Minggu (6/8/2023).

Baca Juga:  Inisiatif Pemkab Pesawaran: Membantu Masyarakat Hadapi Hari Raya dengan Gerakan Pangan Murah di Islamic Center

Tim gabungan dari Polres Pringsewu dan Polsek jajaran berhasil menyita sebanyak 500 liter Miras jenis tuak dari berbagai tempat lapo yang tersebar di wilayah Polsek.

Seluruh Miras tersebut kemudian diamankan di Polsek masing-masing untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kompol Kisron, razia ini merupakan bagian dari komitmen teguh Polres Pringsewu dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Tujuan utama dari razia ini adalah untuk mengatasi peningkatan kasus kriminalitas, terutama yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras, serta perilaku negatif remaja yang dipengaruhi oleh Miras.

Polres Pringsewu mencatat adanya peningkatan kasus kriminalitas, seperti perkelahian, yang terjadi karena pengaruh minuman keras.

Oleh karena itu, polisi menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi Miras demi mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Tabrakan Maut di Jalinbar: Ambulans Bawa Korban, Guru Warga Pagelaran Terlibat, Pemotor Mengalami Cedera Serius

Diharapkan bahwa langkah tegas yang diambil oleh Polres Pringsewu ini mampu memberikan efek jera kepada pelaku dan pengedar Miras ilegal, serta dapat mengurangi angka kriminalitas di wilayah tersebut.

Kegiatan serupa akan terus digelar oleh Polres Pringsewu guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *