Media90 – Pada Kamis (22/8/2024), ratusan mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) di Lampung menggelar deklarasi dan ikrar untuk kembali kepada pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Acara tersebut berlangsung di Graha Hotel Marcopolo, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh 718 mantan anggota Jemaah Islamiyah.
Indiham As Syafii, mantan Ketua Majelis Fatwa Jemaah Islamiyah, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Lampung atas dukungan mereka terhadap keputusan tersebut.
Dalam wawancara dengan awak media, Indiham menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang dalam mencari ilmu dan merenungkan masa lalu.
“Kami selalu taat pada ilmu, dan dulu ilmu kami mengantarkan pada kesimpulan yang mengarah pada permusuhan dengan aparat dan negara,” ujar Indiham.
Namun, seiring berjalannya waktu dan pencarian ilmu yang lebih mendalam, mereka sampai pada kesimpulan bahwa saatnya untuk berubah dan tidak lagi memusuhi aparat atau NKRI.
“Kami siap untuk bersama-sama umat Islam serta seluruh warga negara Indonesia, untuk memakmurkan bumi Indonesia ini,” tambah Indiham.
Arif Sutanto, salah seorang anggota Jemaah Islamiyah, menyatakan komitmennya untuk memajukan harkat dan martabat NKRI.
Ia juga berharap agar para stakeholder di Lampung dapat memberikan pendampingan kepada mereka untuk kembali ke masyarakat dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat berkontribusi dalam menjadikan Lampung lebih maju dan bermartabat.
“Setelah ikrar ini, penting bagi kami untuk mendapatkan pendampingan untuk menghindari stigma dan perlakuan diskriminatif,” tegas Arif Sutanto.
Deklarasi dan ikrar tersebut menjadi tonggak penting bagi mantan anggota Jemaah Islamiyah di Lampung untuk membangun kembali hubungan yang harmonis dengan negara dan masyarakat.
Mereka berharap bisa menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan Indonesia yang lebih damai, maju, dan bermartabat.