BERITA

Puluhan Ibu Gunung Sari Demo Kejari Bandar Lampung, Terkait Kasus Kredit Fiktif

171
×

Puluhan Ibu Gunung Sari Demo Kejari Bandar Lampung, Terkait Kasus Kredit Fiktif

Sebarkan artikel ini
Jadi Korban Kredit Fiktif, Puluhan Ibu Warga Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung
Jadi Korban Kredit Fiktif, Puluhan Ibu Warga Gunung Sari Geruduk Kejari Bandar Lampung

Media90 – Puluhan ibu rumah tangga (IRT) di Kota Bandar Lampung menjadi korban kredit fiktif oleh orang yang mengaku sebagai agen di sebuah bank milik negara.

Para ibu ini mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandar Lampung, Kamis (18/7/2024) kemarin.

Wakil Direktur LBH, Cik Ali, menjelaskan bahwa kedatangan mereka tersebut untuk mendampingi ibu-ibu korban kredit fiktif yang beralamat di Kelurahan Gunung Sari.

“Modusnya, oknum ini mengaku bahwa ia bekerja sama dengan pihak Bank BUMN dan meminjam identitas para korban dengan janji akan memberikan uang,” kata Cik Ali.

Dalam perkara ini, LBH menerima kuasa dari sebanyak 132 korban. Namun, untuk hari ini, hanya puluhan ibu-ibu yang mewakili datang ke Kantor Kejari Bandar Lampung.

Baca Juga:  Perjalanan Agus Apriyanto: Dari Teknik Industri U. Malahayati ke SATBRIMOB POLDA Lampung

“Sebagian mendapat intimidasi akan dilaporkan balik sehingga segan untuk melapor. Para korban didatangi penagih Bank BUMN tersebut untuk melakukan penagihan karena pinjaman yang diajukan oleh oknum tersebut mulai dari Rp5 juta hingga Rp100 juta,” tambah Cik Ali.

Pihak Kejari Bandar Lampung sudah menerima laporan puluhan ibu rumah tangga terkait adanya dugaan kredit fiktif oleh oknum yang mengaku sebagai agen di sebuah Bank milik negara. “Sudah kita terima laporannya,” kata Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi Hasan.

Dia melanjutkan bahwa terkait laporan tersebut, langkah yang akan diambil ke depan adalah membentuk tim khusus untuk penyelidikan terlebih dahulu.

“Kami akan cek kebenaran laporan ini. Kami juga meminta tim LBH untuk melengkapi data dan berkas laporan. Selanjutnya, kami akan membentuk tim khusus untuk mengkaji sehingga nanti bisa kita tingkatkan ke tahap selanjutnya,” jelas Helmi Hasan.

Kasus ini mencerminkan tantangan besar dalam sistem keuangan dan perlindungan konsumen di Indonesia. Para korban yang sebagian besar adalah ibu rumah tangga berharap mendapatkan keadilan dan solusi atas permasalahan yang mereka hadapi.

Baca Juga:  Kisah Perjuangan Wanita dari Pugung Tanggamus: Bangkrut Namun Tak Menyerah, Nekat Gadaikan Pick-up Rental Warga Gedong Tataan

Dukungan dari LBH dan perhatian dari pihak Kejari Bandar Lampung diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *