Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Tulang Bawang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang.
Sebelumnya, keluarga telah melaporkan ketidakpuasan mereka terhadap proses pengungkapan kasus tersebut ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung.
Pihak keluarga, yang didampingi oleh penasehat hukum, menyampaikan bahwa mereka merasa ada kejanggalan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Pembadi Harianja (61).
Meskipun telah terlibat dalam gelar perkara bersama pihak Kejaksaan dan Kuasa Hukum Korban, keluarga meyakini bahwa pelaku pembunuhan lebih dari satu orang.
Seorang mahasiswa turut memberikan perhatian pada kasus ini dengan melakukan aksi di acara wisuda di Universitas Negeri Malang.
Dalam aksinya, mahasiswa tersebut membentangkan spanduk memohon kepada Kapolri untuk mengungkap kasus kematian ayahnya. Video aksi tersebut menjadi viral di media sosial.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengonfirmasi adanya laporan dari keluarga korban.
Hamid menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan asistensi perkara dua kali terkait keluhan keluarga terhadap hasil penyelidikan yang dianggap janggal.
Menurut Hamid, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 17 Agustus 2023 di kediaman korban di Kampung Bandar Rahayu.
Pelaku pembunuhan, yang berhasil ditangkap dan diidentifikasi sebagai Slamet alias Gendut, adalah tukang dan bawahan korban. Tersangka ditangkap pada 16 September 2023 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Meskipun keluarga korban meragukan hasil penyelidikan, Hamid memastikan bahwa penyidik bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan berdasarkan fakta yang ada.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan sedang berlangsung, dan penyidik berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk mempercepat penanganan perkara ini ke persidangan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, juga memberikan keterangan terkait kasus ini.
Menurutnya, dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan jajarannya, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
Umi menegaskan bahwa saat ini penyidik sedang melengkapi berkas untuk diserahkan ke kejaksaan.