BERITA

Proses Autopsi Masih Berlangsung, Kapolda Lampung Menerima Laporan Keluarga Almarhum Advent Siswa SPN Kemiling di Propam

232
×

Proses Autopsi Masih Berlangsung, Kapolda Lampung Menerima Laporan Keluarga Almarhum Advent Siswa SPN Kemiling di Propam

Sebarkan artikel ini
Tunggu Hasil Autopsi, Kapolda Lampung Persilahkan Keluarga Almarhum Advent Siswa SPN Kemiling Lapor ke Propam
Tunggu Hasil Autopsi, Kapolda Lampung Persilahkan Keluarga Almarhum Advent Siswa SPN Kemiling Lapor ke Propam

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kapolda Lampung, Inspektur Jenderal Helmy Santika, dengan tegas mempersilahkan keluarga Advent Pratama Telambanua, yang baru saja meninggal, untuk menyampaikan laporan kepada Bidang Pengawasan Kepolisian (Propam).

Tindakan ini diambil dalam upaya untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan obyektifitas, profesionalisme, dan transparansi yang tinggi.

“Kami memberikan izin kepada keluarga untuk membuat laporan ke Propam, karena kami percaya bahwa ini adalah langkah untuk mencari keadilan. Kami akan menghadapinya dengan sikap yang obyektif, profesional, dan transparan,” ungkap Inspektur Jenderal Helmy Santika dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Lampung pada hari Rabu (23/8/2023).

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terkait dengan hasil autopsi yang sedang dilakukan oleh tim Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik di Medan, Sumatera Utara.

Kapolda menjelaskan, “Kami masih menunggu hasil autopsi karena nantinya bukti dari pemeriksaan saksi harus sesuai dengan temuan dari hasil autopsi, untuk menghindari adanya spekulasi dan prasangka.”

Dalam upaya mengungkap kebenaran, Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa 30 saksi, termasuk teman-teman yang berada di sekitar almarhum saat insiden terjadi dan ketika almarhum dilarikan ke rumah sakit.

Mengenai peristiwa ini, Polda Lampung telah berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan tim khusus (Timsus), yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Brigadir Jenderal Umar Effendi.

Polda juga berkolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan ikatan dokter forensik.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa Timsus dapat melakukan penyelidikan secara komprehensif dan mendapatkan dukungan masyarakat.

Dalam situasi yang sensitif seperti ini, transparansi dan integritas proses penyelidikan menjadi kunci.

Kapolda Lampung dan timnya berupaya keras untuk memberikan jawaban yang memuaskan kepada masyarakat, serta memastikan bahwa kebenaran dan keadilan diutamakan dalam seluruh proses penanganan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *