Media90 – Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) terus memperkuat posisinya sebagai perguruan tinggi terbaik di ASEAN dengan membuka Program Studi Magister Ilmu Komputer.
Langkah ini menegaskan komitmen UTI dalam menyediakan layanan pendidikan berkualitas yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar kerja global.
Pada Kamis, 15 Agustus 2024, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Dr. Ishaq Iskandar, M.Sc, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembukaan Program Studi Magister Ilmu Komputer kepada Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) UTI, Dr. SC Dedi Darwis, S.Kom, M.Kom.
Acara penyerahan yang berlangsung di kantor LLDikti II, Palembang, ini juga dihadiri oleh Plt Kepala Program Studi Magister Ilmu Komputer UTI, Dr. Ryan Randy Suryono, S.Kom, M.Kom.
Dalam sambutannya, Dr. Dedi Darwis menyampaikan rasa syukur dan harapan agar program Magister Ilmu Komputer ini dapat berjalan lancar dan menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi ke jenjang S2.
“Alhamdulillah, SK sudah kami terima dengan baik. Kami berharap program ini dapat turut serta dalam memajukan pendidikan di Provinsi Lampung,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kontribusi berbagai pihak, mulai dari Yayasan Pendidikan Teknokrat hingga seluruh divisi terkait di UTI, yang telah mendukung terwujudnya program ini.
Prof. Dr. Ishaq Iskandar, M.Sc, mengucapkan selamat kepada UTI atas terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tentang pembukaan Program Studi Magister Ilmu Komputer.
Menurutnya, kehadiran program ini tidak hanya memperkuat posisi UTI sebagai institusi pendidikan terkemuka di Lampung, tetapi juga memperkaya pilihan program S2 di wilayah Dikti II.
“Kami mengundang para sarjana yang telah menyelesaikan pendidikan S1 untuk bergabung di Program Magister Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia,” ajaknya.
Program Studi Magister Ilmu Komputer UTI ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 492/E/O/2024, yang ditandatangani pada 15 Juli 2024.
Keputusan ini menegaskan legalitas dan kesiapan UTI dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas di bidang ilmu komputer.
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. HM Nasrullah Yusuf, SE., MBA, menyatakan bahwa UTI telah merancang pembelajaran yang berkualitas, termasuk penyusunan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
“Tujuannya agar lulusan UTI semakin mumpuni di dunia kerja dan mampu bersaing di era digital,” ujarnya.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada LLDikti Wilayah II dan semua pihak yang telah mendukung kemajuan Universitas Teknokrat Indonesia.
Dengan dibukanya Program Studi Magister Ilmu Komputer, Universitas Teknokrat Indonesia semakin mengukuhkan posisinya sebagai pelopor pendidikan berkualitas di Lampung dan ASEAN.
Ini merupakan langkah strategis UTI dalam membuka peluang baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi di bidang teknologi informasi melalui pendidikan yang unggul dan sesuai dengan perkembangan zaman.