Media90 – Seorang pria berinisial AB (39) yang merupakan warga Kelurahan Jua Jua, Kabupaten Kayu Agung, Provinsi Sumatera Selatan, hampir menjadi bulan-bulanan massa setelah gagal mencuri uang milik seorang nasabah bank di Bandar Lampung.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (15/11/2024), sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung bakso yang terletak di Enggal, Bandar Lampung.
Beruntung, polisi yang sedang melakukan patroli segera datang dan membawa pelaku ke Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk diamankan.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa AB bersama rekannya AD (yang masih dalam pencarian), merencanakan aksi pencurian tersebut.
“Rekannya AD saat ini masih dalam pengejaran,” kata AKP Ono, Sabtu (16/11/2024).
Keduanya, yang merupakan warga Kayu Agung, Sumatera Selatan, baru saja tiba di Bandar Lampung selama dua hari.
Mereka berencana untuk mencari target yang kebetulan adalah nasabah bank. “Mereka ini memang spesialis nasabah bank,” ujar Kapolsek.
Korban, yang bernama MN dan merupakan karyawan BRILink, baru saja datang dari Bank BRI di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, untuk menukar uang.
Uang yang baru ditukar tersebut dimasukkan dalam kantong plastik hitam dan diletakkan di keranjang sepeda listrik yang dikendarainya.
AB dan AD, yang telah lama mengintai nasabah di bank tersebut, kemudian membuntuti sepeda listrik yang digunakan korban.
Sesampainya di dekat SMA Arjuna, korban berhenti untuk membeli bakso. Di sinilah, AB melancarkan aksinya dengan mencoba mengambil uang dari keranjang motor korban.
Namun, aksi tersebut gagal setelah korban menyadari dan berteriak minta tolong. Warga yang berada di sekitar lokasi segera menangkap AB.
Kapolsek Tanjungkarang Barat menambahkan, AB ternyata merupakan seorang residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa, yaitu pencurian terhadap nasabah bank di Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2015.
“AB merupakan residivis kasus yang sama, yaitu spesialis nasabah Bank di wilayah Bandung,” jelas AKP Ono.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp8 juta milik korban.
Meskipun pelaku mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia melakukan aksi tersebut di Bandar Lampung, polisi masih akan terus mendalami keterangan dan latar belakang pelaku.
“Pengakuannya baru sekali ini, tapi masih terus kami dalami,” tutup Kapolsek.
Sementara itu, pihak kepolisian masih memburu AD, yang diduga sebagai rekan pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.