Media90 – Politeknik Negeri Lampung (Polinela) kembali menorehkan prestasi gemilang. Enam dosen Polinela berhasil meraih sertifikat paten dalam kegiatan Asistensi Penyelesaian Substantif Paten Dalam Rangka Patent One Stop Service yang diadakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
Acara ini diselenggarakan di Aula Gedung A2.1 Fakultas Teknik Universitas Lampung pada Rabu – Kamis (3-4/7/2024).
Sertifikat paten ini diberikan oleh Kemenkumham RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Lampung.
Enam dosen Polinela yang menerima penghargaan ini adalah Dwi Puji Hartono, S.Pi., M.Si., Analianasari, S.TP., M.T.A., Zukryandry, S.T., M.Si., Aniessa Rinny Asnaning, S.T., M.Eng., Dr. Ir. Septafiansyah Dwi Putra, IPM, ASEAN Eng., dan Nani Irwani, S.Pt., M.S.
Direktur Polinela, Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., menyatakan harapannya bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan dalam pengelolaan kekayaan intelektual.
Ia juga berharap agar lebih banyak inovasi yang dapat dipatenkan dari institusi pendidikan dan industri di Lampung.
Keberhasilan enam dosen Polinela dalam meraih sertifikat paten ini merupakan bukti nyata dari komitmen Polinela dalam mendorong inovasi dan penelitian yang memiliki nilai tambah serta dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan industri.
Kegiatan ini dihadiri oleh para akademisi dan pelaku usaha dengan tujuan mempercepat proses penyelesaian substantif paten, memberikan pemahaman mendalam mengenai proses paten, serta mendorong inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual di kalangan perguruan tinggi dan industri.