BERITA

Polresta Bandar Lampung Ungkap Penjualan BBM Oplosan ke Pertashop Lampung Timur, HPMPI Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum

27
×

Polresta Bandar Lampung Ungkap Penjualan BBM Oplosan ke Pertashop Lampung Timur, HPMPI Desak Tindakan Tegas Terhadap Oknum

Sebarkan artikel ini
BBM Oplosan Dijual ke Pertashop di Lampung Timur Diungkap Polresta Bandar Lampung, HPMPI Kecam Tindakan Oknum
BBM Oplosan Dijual ke Pertashop di Lampung Timur Diungkap Polresta Bandar Lampung, HPMPI Kecam Tindakan Oknum

Media90 – Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMPI) mengecam keras tindakan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru ini terungkap di Bandar Lampung.

Kasus ini melibatkan pengoplosan BBM jenis Pertalite dengan minyak cong (minyak mentah) dan bahan lainnya, untuk dijadikan sebagai Pertamax.

Ketua Umum HPMPI, Steven, mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik ilegal ini, yang tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng reputasi Pertashop sebagai penyalur resmi.

“Kami sangat mengecam tindakan pengoplosan ini, terlebih jika BBM oplosan tersebut sampai dijual ke masyarakat,” ujar Steven dalam keterangannya, Kamis (12/9/2024).

Steven menambahkan, pengoplosan BBM ini dapat menimbulkan dampak negatif yang luas, tidak hanya bagi konsumen tetapi juga bagi seluruh jaringan penyalur resmi Pertamina.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Metro Kunjungi Mahasiswa Asal Kota Metro di Kampus Darmajaya

HPMPI mendesak agar sosialisasi tentang pentingnya membeli BBM dari penyalur resmi seperti SPBU dan Pertashop terus dilakukan, serta meminta aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap BBM ilegal.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengungkap kasus ini dan menangkap dua pelaku, ES sebagai pelaku utama dan BL sebagai sopir dari Pertamina Putra Niaga, pada Jumat (6/9/2024).

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengoplosan BBM jenis Pertamax dan Pertalite.

Menurut Kompol Muhammad Hendrik Aprilianto, minyak cong yang dipesan dari Palembang dicampurkan dengan Pertalite dan bahan lainnya untuk menyerupai Pertamax.

BBM oplosan ini kemudian dijual dengan harga resmi Pertamax di SPBU.

Baca Juga:  Usulan DPC Partai Demokrat: Rezki Wirmandi sebagai Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Diajukan ke DPP

Modus operandi ini termasuk pengiriman minyak cong dengan mobil tangki, pencampuran dengan pewarna, dan distribusi ke Pertashop di Lampung Timur.

Pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku bernama LM yang diduga menjadi otak dari operasi ilegal ini.

Dalam sepekan, pelaku mampu memproduksi hingga 5 ribu liter BBM oplosan.

HPMPI berharap kasus ini menjadi pelajaran penting dan mendorong tindakan tegas terhadap pengoplosan BBM untuk melindungi konsumen dan menjaga integritas jaringan penyalur resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *