BERITA

Polisi Gencar Mengungkap Kasus Video Tak Senonoh Siswi SMA Swasta di Bandar Lampung, Pelaku Dalam Pemantauan

350
×

Polisi Gencar Mengungkap Kasus Video Tak Senonoh Siswi SMA Swasta di Bandar Lampung, Pelaku Dalam Pemantauan

Sebarkan artikel ini
Dipaksa Beradegan Asusila, Video Siswi SMA Swasta di Bandar Lampung Beredar, Polisi Usut Pelaku
Dipaksa Beradegan Asusila, Video Siswi SMA Swasta di Bandar Lampung Beredar, Polisi Usut Pelaku

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Polisi tengah mengusut dugaan perundungan terhadap seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) swasta di Bandar Lampung, yang disertai dengan merekam tindakan asusila.

Video kontroversial tersebut telah beredar sejak akhir pekan lalu, mengundang perhatian luas masyarakat.

Dalam rekaman video yang menjadi sorotan itu, seorang siswi SMA berinisial MA diduga dipaksa melakukan aksi di luar norma oleh sejumlah rekannya.

Keluarga MA merasa sangat tidak terima setelah mengetahui kejadian tersebut dan segera melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik, membenarkan adanya video tersebut. “Benar, video itu sudah kita dapatkan.

Laporannya juga sudah diterima oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” ujar Umi di Mapolda Lampung pada Selasa (5/12/2023).

Menurut Kombes Umi, MA adalah siswi yang bersekolah di salah satu SMA swasta di Bandar Lampung.

Baca Juga:  Kapala Dinas PMD Lampung Utara Terjerat Skandal Gratifikasi Rp25 Juta

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan Subdit IV Renakta Polda Lampung sedang melakukan penyelidikan terhadap video kontroversial tersebut.

Dari hasil penelusuran awal, kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari beberapa pihak terkait. “Sudah kita telusuri dan kita mintai keterangan beberapa pihak, termasuk 6 orang rekan sekelas siswi tersebut,” jelas Umi.

Meski begitu, hingga saat ini siswi MA belum dapat dimintai keterangan. Umi menjelaskan bahwa kepolisian telah mendatangi kediaman siswi tersebut sejak Senin (4/12/2023) hingga Selasa (5/12/2023).

“Hari ini kita kembali datangi kediaman MA, semoga mendapatkan hasil,” tambahnya.

Umi menegaskan bahwa pihak kepolisian mengambil pendekatan sangat hati-hati dalam penanganan kasus ini.

Pasalnya, semua pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut masih berusia anak-anak.

Baca Juga:  Upacara Pemberian 353 Sertifikat Tanah oleh Menteri ATR/BPN untuk Mendukung Pemulihan Korban Tsunami di Lampung Selatan

“Baik pelapor maupun terlapor masih anak-anak, sehingga hak-hak perlindungan hukum perlu diperhatikan dengan seksama,” tutup Umi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *