BERITA

Polisi Gelar Razia Balap Liar di Way Tenong, 21 Motor Diamankan, Banyak Pakai Knalpot Bronk

24
×

Polisi Gelar Razia Balap Liar di Way Tenong, 21 Motor Diamankan, Banyak Pakai Knalpot Bronk

Sebarkan artikel ini
Razia Balap Liar di Way Tenong Lampung Barat, Polisi Amankan 21 Motor, Sebagian Knalpot Bronk
Razia Balap Liar di Way Tenong Lampung Barat, Polisi Amankan 21 Motor, Sebagian Knalpot Bronk

Media90 – Sat Lantas Polres Lampung Barat bersama Polsek Sumber Jaya berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di ruas jalan Sanyir/Gajul, Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, pada Minggu dinihari (2/2/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah pihak kepolisian dalam menanggulangi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

ads
ads

Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumber Jaya, AKP Rekson Syahrul, yang bergerak dari arah Sumber Jaya menuju lokasi balap liar.

Sementara itu, personel Sat Lantas Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Deni Saputra bergerak dari arah Liwa untuk mengepung lokasi.

Baca Juga:  Kencan Berujung Tragis, Pria ini Nekat Bunuh Wanita Muda di Indekos Kotabumi Selatan

Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak kendaraan yang diduga kuat akan digunakan untuk balap liar.

Penindakan yang dilakukan berupa tilang terhadap kendaraan serta edukasi kepada pengendara mengenai bahaya balapan liar dan larangan penggunaan knalpot brong.

Petugas juga memberikan sosialisasi mengenai dampak negatif dari balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, melalui Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban di jalan raya.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, terutama yang berkaitan dengan balap liar, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:  Pergi Bermain ke Pantai Muara Indah, Bocah di Kota Agung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Dalam razia ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 21 kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar.

Selain itu, sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot brong juga diamankan. Mayoritas pengendara yang terjaring dalam razia ini adalah remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ke depan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan penyuluhan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya balap liar.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas dan ketertiban di jalan raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *