Media90 – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo melakukan penggerebekan terhadap arena perjudian sabung ayam di kebun karet Kampung Pujodadi, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu (22/9/24) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, meskipun para pemain judi melarikan diri saat sergapan berlangsung.
Barang bukti yang diamankan meliputi dua drigen berwarna putih yang digunakan untuk membersihkan dan memberi minum ayam, sebuah baskom biru, geber dari karung plastik untuk menyabung ayam, enam sangkek ayam, satu jam, dua unit sepeda motor, dan sebuah kurungan ayam.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar, menjelaskan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok orang yang sering melakukan perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, kami segera merespons dan meluncur ke TKP,” ungkapnya dalam konfirmasi pada Senin (23/9/24).
Walaupun tidak berhasil menangkap para pelaku, pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan terhadap barang bukti untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut.
Iptu Admar menegaskan komitmen polisi untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, baik darat maupun online, di wilayah hukum Polsek Trimurjo.
“Aksi perjudian bisa memicu gangguan Kamtibmas di masyarakat dan berpotensi meningkatkan kriminalitas,” tegasnya.