BERITA

Polinela dan Kanwil Kemenkumham Lampung Bersinergi, Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual dengan Penandatanganan MoU

43
×

Polinela dan Kanwil Kemenkumham Lampung Bersinergi, Tingkatkan Kesadaran Kekayaan Intelektual dengan Penandatanganan MoU

Sebarkan artikel ini
Polinela dan Kanwil Kemenkumham Lampung Teken MoU, Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual
Polinela dan Kanwil Kemenkumham Lampung Teken MoU, Tingkatkan Pemahaman Kekayaan Intelektual

Media90 – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan pelayanan terkait Sistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Lampung, Politeknik Negeri Lampung (Polinela) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung telah menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU).

Acara penting ini berlangsung pada Senin, 15 Juli 2024, di Institut Bisnis dan Informatika Darmajaya.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Direktur Polinela, Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung, Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H.

Tujuan utama kerja sama ini adalah untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam mengembangkan pemahaman serta implementasi Sistem Kekayaan Intelektual di Lampung.

Baca Juga:  Persembahan Langsung: Bantuan Tunai dan Beras untuk Warga Bumi Dipasana Agung, Ajak Berbelanja di Warung Kampung

Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah meningkatkan pelayanan publik sekaligus memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat, akademisi, dan pelaku industri tentang pentingnya perlindungan dan optimalisasi kekayaan intelektual.

Direktur Polinela, Prof. Dr. Ir. Sarono, M.Si., menyatakan harapannya agar Polinela dapat lebih aktif dalam mengedukasi dan mendampingi mahasiswa serta masyarakat dalam memahami dan memanfaatkan kekayaan intelektual.

“Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat menjadi penggerak utama dalam peningkatan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di Lampung,” ungkapnya.

Sementara itu, Agvirta Armilia Sativa, S.H., M.H., menegaskan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, khususnya di sektor kekayaan intelektual di Lampung.

Baca Juga:  Penghargaan Pelaku Usaha Pariwisata terhadap Dedikasi PLN dalam Menyediakan Listrik Stabil saat WSL Krui Pro 2023

Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang luas untuk pengembangan inovasi dan kreativitas di kalangan akademisi dan masyarakat.

“Dengan dukungan penuh dari Kanwil Kemenkumham Lampung, kami siap mendukung setiap upaya yang dilakukan bersama Polinela untuk mencapai tujuan bersama ini,” katanya.

Kedua belah pihak optimis bahwa kerja sama ini akan menjadi titik awal dari berbagai program dan kegiatan yang bermanfaat dalam mendukung kemajuan sistem kekayaan intelektual di Provinsi Lampung.

Diharapkan, dengan adanya kerja sama ini, Lampung dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *