Media90 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memastikan bahwa pihaknya akan terus menangani dan mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Riyas Nuraini, yang ditemukan tewas di ladang jagung di Desa Rajabasa Lama, Labuhan Ratu, Lampung Timur, pada 18 Juli 2024.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa meskipun proses penyelidikan sudah dilakukan dengan serius, pihaknya tetap menghadapi sejumlah kendala dalam mengungkap kasus ini.
Kolaborasi dengan Polres Lampung Timur terus dilakukan untuk menggali informasi dan melakukan penyelidikan mendalam.
“Hingga kini, kami telah memeriksa 62 saksi dan menggunakan alat-alat yang dimiliki Polri untuk menggali bukti-bukti. Selain itu, kami juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kombes Pahala Simanjuntak, dalam konferensi pers pada Rabu (4/12/2024) sore.
Namun, Pahala mengakui bahwa proses pengungkapan kasus ini sedikit terhambat akibat minimnya petunjuk yang dapat mengarah kepada pelaku.
Rekaman CCTV yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian juga tidak memberikan bukti yang jelas. Hal ini, menurutnya, menjadikan penyelidikan lebih sulit.
“Penanganan kasus ini memerlukan kehati-hatian, karena keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut juga sangat minim. Kami terus berusaha menggali lebih dalam untuk mengungkap kasus ini,” tambah Kombes Pahala Simanjuntak.
Dia juga menekankan bahwa meskipun ada kendala terkait lokasi penemuan jasad korban di kebun jagung, hal itu tidak akan menghalangi upaya pihaknya untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
“Meskipun korban ditemukan di kebun jagung, ini jelas menjadi kendala, tapi bukan alasan bagi kami untuk tidak mengusut kasus ini. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku,” katanya.
Selain itu, Polda Lampung mengharapkan dukungan dari masyarakat, khususnya para kader Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Lampung, untuk memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyelidikan.
“Kami sangat mengharapkan bantuan dan informasi dari semua pihak, sekecil apapun itu, agar kami bisa melanjutkan pendalaman kasus ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kombes Pahala Simanjuntak juga meminta agar masyarakat dan sahabat Fatayat NU Lampung segera melaporkan informasi jika ada yang mengetahui hal-hal terkait kematian Riyas Nuraini.
Informasi tersebut diharapkan dapat dijadikan bahan untuk mempercepat penyelidikan lebih lanjut.
Riyah Nuraini, seorang anggota Fatayat NU Lampung Timur, ditemukan meninggal dengan cara dibunuh dan jasadnya dibuang di ladang jagung.
Penemuan jasadnya terjadi pada 18 Juli 2024, ketika seorang warga yang sedang mencari rumput menemukan tubuh korban yang dibungkus karung. Namun, meski sudah hampir lima bulan berlalu, pelaku pembunuhan masih belum terungkap.
Kasus ini juga memicu aksi solidaritas dari ratusan perempuan Fatayat NU Lampung, yang menggeruduk Kantor Mapolda Lampung pada Rabu (4/12/2024) sore.
Mereka melakukan doa bersama dan menyuarakan dukungan untuk almarhumah Riyas Nuraini.
Seiring dengan aksi tersebut, mereka juga menyerukan agar kasus ini segera terungkap dan pelaku pembunuhan dapat segera ditangkap.
Dengan harapan mendapatkan informasi dari masyarakat, Polda Lampung berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap kasus ini, sehingga keadilan dapat segera ditegakkan untuk Riyas Nuraini.