BERITA

PLN Lampung Rutin Periksa kWh Meter Pelanggan untuk Cegah Kebakaran Menjelang Iduladha 2024

119
×

PLN Lampung Rutin Periksa kWh Meter Pelanggan untuk Cegah Kebakaran Menjelang Iduladha 2024

Sebarkan artikel ini
Cegah Kebakaran, PLN Lampung Rutin Cek kWh Meter Pelanggan Jelang Iduladha 2024
Cegah Kebakaran, PLN Lampung Rutin Cek kWh Meter Pelanggan Jelang Iduladha 2024

Media90 – PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang keselamatan kelistrikan, terutama dalam mencegah bahaya kebakaran.

Dalam upaya tersebut, PLN UID Lampung melaksanakan pemeriksaan Alat Ukur dan Pembatas (kWh meter) pelanggan sebagai langkah preventif, yang ditandai dengan apel gelar peralatan penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) pada Kamis (13/6/2024).

Menurut General Manager PLN UID Lampung, Sugeng Widodo, pemeriksaan kWh meter di rumah pelanggan dilakukan untuk memastikan keamanan kelistrikan terutama menjelang perayaan Iduladha 1445 Hijriah.

“PLN harus dapat memberikan rasa nyaman dan aman, terutama saat masyarakat sedang merayakan hari raya qurban,” kata Sugeng Widodo.

Sugeng juga menekankan kepada seluruh petugas P2TL untuk selalu mengutamakan keamanan dan integritas dalam bekerja.

Baca Juga:  PLN Lampung Memastikan Kelancaran Pasokan Listrik Saat Kunjungan Presiden RI ke Lampung

Mereka diminta untuk memberikan edukasi kepada pelanggan tentang bahaya pemakaian listrik ilegal.

“Bagi seluruh petugas, harus selalu mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tidak melanggar aturan perusahaan,” ujar Sugeng.

Selain itu, PLN bertanggung jawab untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna listrik dan masyarakat sekitarnya, sesuai dengan amanat undang-undang ketenagalistrikan.

Sugeng menjelaskan bahwa batas kewenangan PLN dimulai dari gardu distribusi hingga kWh meter, sementara instalasi listrik setelah kWh meter menjadi hak dan kewenangan pelanggan.

Karenanya, perangkat kWh meter dan MCB yang terpasang di rumah pelanggan merupakan aset PLN yang harus dijaga bersama.

“Mengutak-atik kWh meter sendiri selain berbahaya juga melanggar aturan. Jika ada masalah kelistrikan, segera laporkan ke PLN melalui PLN Mobile atau Call Center 123,” tambah Sugeng.

Baca Juga:  Ombudsman RI Apresiasi dan Dukung Langkah Transformasi Layanan oleh PLN UID Lampung

Dalam rangkaian acara tersebut, PLN juga menyelenggarakan sesi refreshment terkait peraturan penertiban aliran listrik, serta melakukan pemeriksaan terkait sertifikat kompetensi petugas untuk memastikan kualitas layanan yang optimal.

Dengan langkah-langkah ini, PLN Lampung berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam penggunaan listrik, khususnya menjelang perayaan Iduladha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *