BERITA

Pimpinan DPRD Pesawaran Dilantik untuk Masa Jabatan 2024 – 2029

5
×

Pimpinan DPRD Pesawaran Dilantik untuk Masa Jabatan 2024 – 2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Pesawaran Ambil Sumpah Pengangkatan Pimpinan Masa Jabatan 2024 – 2029
DPRD Pesawaran Ambil Sumpah Pengangkatan Pimpinan Masa Jabatan 2024 – 2029

Media90 – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna untuk mengangkat dan mengucapkan sumpah janji pimpinan baru masa jabatan 2024 – 2029.

Prosesi pengambilan sumpah janji berlangsung pada Selasa, 8 Oktober 2024, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pesawaran, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Patyarini Meiningsing Ritonga.

Dalam rapat tersebut, Achmad Rico Julian dari Partai Gerindra resmi dilantik sebagai Ketua DPRD, sedangkan M. Nasir dari Partai NasDem dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi lembaga legislatif daerah untuk melanjutkan tugas dan fungsinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD terpilih, Achmad Rico Julian, mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat.

Baca Juga:  Pemungutan Suara Ulang Direkomendasikan Bawaslu untuk Tujuh TPS di Lampung Menyusul Kejadian Khusus

Ia berkomitmen untuk memanfaatkan amanah tersebut sebaik-baiknya dalam menjaga fungsi DPRD dan menjalankan proses demokrasi sesuai dengan amanat konstitusi.

“Penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan kerjasama demi mewujudkan DPRD yang berwibawa, aspiratif, dan mampu menjalankan fungsinya dengan baik,” ujarnya.

Achmad Rico Julian juga menekankan semangat kebersamaan dan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Dengan semangat kebersamaan, integritas, dan kritisme, kami akan mengimplementasikan prinsip demokrasi check and balance secara produktif. Saya yakin kita semua dapat bekerja sama dengan baik untuk membangun DPRD Kabupaten Pesawaran yang kuat,” tambahnya.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, hadir dalam acara tersebut dan memberikan apresiasi terhadap posisi dan fungsi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Dr. Sc. Dedi Darwis, Dosen Universitas Teknokrat Indonesia, Memenangkan Penghargaan Ilmuwan Terkemuka di Indonesia Menurut AD Scientific Index

Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan sesuai konstitusi.

“Tugas DPRD harus diorientasikan untuk memperkuat pondasi pemerintahan dan pembangunan di daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Dendi.

Dalam sambutannya, Bupati Dendi juga mengingatkan bahwa prioritas pembangunan harus difokuskan pada program-program yang dapat mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Ia berharap semua kebijakan DPRD sejalan dengan visi pembangunan nasional, serta mematuhi prinsip-prinsip demokrasi dan hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai langkah awal dalam masa jabatan baru ini, Bupati Dendi berharap DPRD segera menyusun Peraturan Tata Tertib untuk menentukan tugas dan wewenang alat kelengkapan dewan, seperti pimpinan komisi, panitia musyawarah, badan anggaran, dan alat kelengkapan lainnya.

“Melalui mimbar yang mulia ini, atas nama pimpinan daerah, saya menyampaikan selamat bekerja dalam mengemban amanat rakyat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jurusan Teknologi Informasi Polinela Selenggarakan In-House Training: Pemanfaatan AI untuk Kemajuan Perguruan Tinggi

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Sekretaris Daerah, Forkopimda, para Asisten Bupati, Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi DPRD Kabupaten Pesawaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *