Media90 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi untuk program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-Korupsi.
Kabupaten Pesawaran telah terpilih untuk mewakili Provinsi Lampung sebagai Kabupaten Anti-Korupsi di tahun 2025.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran untuk mempersiapkan diri dan memperbaiki sistem yang ada.
Dalam sambutannya di Aula Pemkab Pesawaran pada Rabu (31/7/2024), Bupati Dendi menekankan pentingnya pembenahan sistem untuk memastikan Kabupaten Pesawaran layak menyandang predikat Kabupaten Anti-Korupsi.
“Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti-korupsi di Provinsi Lampung, terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor, mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ujar Bupati Dendi.
Optimis akan kemampuan jajaran Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi berharap kabupaten ini dapat membuktikan bahwa mereka bebas dari korupsi.
Ia juga mengapresiasi Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran dalam upaya menuju klasifikasi Desa Anti-Korupsi dengan harapan dapat naik menjadi Kabupaten Anti-Korupsi.
Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Hidayatika, menekankan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan peran aktif masyarakat selain tugas lembaga anti-korupsi.
“Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” katanya, berharap kegiatan ini dapat mendorong Pesawaran untuk membangun budaya anti-korupsi.
Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno, menjelaskan bahwa Pesawaran ditunjuk sebagai Kabupaten Percontohan berdasarkan usulan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, dan Kementerian Keuangan.
“Usulan ini didukung oleh analisa kami yang menunjukkan bahwa Kabupaten Pesawaran dapat menjadi contoh dalam hal pemberantasan korupsi,” jelas Rino.
Kehadiran KPK RI di Pesawaran bertujuan untuk memastikan konsistensi indikator yang telah dikirimkan dan dinilai oleh berbagai lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Ombudsman, dan BPKP.
Jika Pesawaran berhasil, KPK RI akan memberikan bimbingan terkait pengadaan barang dan jasa serta pemecahan masalah peraturan yang sulit diimplementasikan.
Dengan dukungan KPK RI dan komitmen Pemkab Pesawaran, diharapkan Kabupaten Pesawaran dapat menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di tingkat daerah.