Media90 – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan nomor urut 2, Radityo Egi Pratama-Syaiful Anwar, menyatakan komitmen mereka untuk meningkatkan transparansi pemerintahan dengan membuka jalur pengaduan publik.
Langkah ini bertujuan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi serta memberikan masukan terhadap kinerja pemerintah.
Egi menjelaskan bahwa pengawasan publik adalah salah satu komponen utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan bukan hanya memperkuat kepercayaan publik, tetapi juga meningkatkan kualitas kebijakan yang diambil.
“Dengan adanya jalur pengaduan, masyarakat dapat turut serta mengawasi setiap kebijakan pemerintah,” ujar Egi pada Minggu (10/11/2024).
Ia menekankan pentingnya peran aktif warga dalam memastikan agar pemerintah bekerja sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Egi juga menyampaikan harapannya agar setiap laporan atau masukan dari masyarakat bisa direspons dengan cepat.
Jalur pengaduan ini, katanya, akan menjadi jembatan penting untuk memperkuat respons pemerintah terhadap kebutuhan warga, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
Untuk mendukung kemudahan akses, Egi merencanakan penggunaan teknologi digital melalui aplikasi khusus berbasis Internet of Things (IoT).
Aplikasi ini akan memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi mereka dengan cepat dan mudah.
Dengan memanfaatkan teknologi, Egi berharap dapat menciptakan hubungan yang erat dan transparan antara pemerintah dan masyarakat.
“Saya ingin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi atau keluhan mereka tanpa kendala,” tambahnya. Egi menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmennya untuk menciptakan keterbukaan dalam setiap proses pemerintahan di Lampung Selatan.
Egi juga percaya bahwa transparansi yang lebih baik akan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
“Saya ingin membangun Lampung Selatan yang lebih terbuka, di mana masyarakat merasa terlibat dalam setiap keputusan,” tutupnya.
Dengan kebijakan jalur pengaduan publik ini, Egi-Syaiful berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.