BERITA

Penyesuaian Tarif Perjalanan Mulai 1 Februari: Rincian Harga Tiket dan Tarif Kendaraan untuk Trayek Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak

333
×

Penyesuaian Tarif Perjalanan Mulai 1 Februari: Rincian Harga Tiket dan Tarif Kendaraan untuk Trayek Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak

Sebarkan artikel ini
Mulai 1 Februari Tarif Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Naik, ini Daftar Tarif Penumpang dan Semua Jenis Kendaraan
Mulai 1 Februari Tarif Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Naik, ini Daftar Tarif Penumpang dan Semua Jenis Kendaraan

Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Mulai Kamis, 1 Februari 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimplementasikan peningkatan tarif angkutan untuk Layanan Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Bakauheni.

Peningkatan tarif ini didasarkan pada Surat Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor: PR.302/4/16 PHB 2023 per 15 November 2023, yang memberikan persetujuan untuk penyesuaian tarif jasa kepelabuhanan.

Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini bertujuan meningkatkan pelayanan angkutan penyeberangan, serta menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran.

Menurut Shelvy, langkah ini juga diambil untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan meningkatkan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

Penyesuaian tarif tersebut dianggap sebagai upaya untuk memenuhi standar pelayanan minimum. Shelvy menekankan bahwa ASDP terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.

Baca Juga:  Antisipasi Pembangunan Wisata: Bupati Ajak Warga Bakauheni Diskusikan Musrenbang 2025 dan Dampak Kawasan Wisata BHC

Kenaikan tarif diharapkan dapat menunjang standar pelayanan minimum, sehingga masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman.

Selama lima tahun terakhir, ASDP tidak pernah melakukan penyesuaian tarif pada Layanan Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni.

Namun, dengan pertumbuhan biaya operasional, investasi dalam peningkatan fasilitas, dan peningkatan kualitas layanan, penyesuaian tarif dianggap sebagai kebutuhan yang tidak dapat dihindari.

Berdasarkan analisis yang dilakukan, terdapat penyesuaian tarif rata-rata sebesar 8,72% untuk penumpang dan 4,74% untuk kendaraan.

Faktor-faktor seperti biaya bahan bakar, pemeliharaan kapal, fasilitas, dan biaya operasional lainnya menjadi pertimbangan dalam menentukan kenaikan tarif.

Shelvy menyatakan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan peningkatan faktor keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa melalui peningkatan fasilitas pelabuhan.

Baca Juga:  Operasi Antinarkoba Polres Lampung Selatan Berhasil Menangkap 123 Pelaku, Mulai dari Bandar Hingga Kurir, Sepanjang Tahun 2023

Upaya ini mencakup peningkatan kapasitas dermaga, area parkir, serta fasilitas ruang tunggu penumpang.

ASDP juga berusaha memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dengan menyediakan fasilitas pendukung di atas kapal, seperti ruang VIP, toilet, ruang ibadah, ruang ber-AC, kantin, hingga tempat bermain anak.

Untuk memastikan informasi penyesuaian tarif disampaikan dengan baik kepada pengguna jasa, ASDP melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan aplikasi Ferizy.

Berikut adalah tarif terpadu Layanan Dermaga Eksekutif Merak-Bakauheni per 1 Februari 2024:

A. PENUMPANG

  • Dewasa: Rp 84.800
  • Bayi: Rp 4.000

B. KENDARAAN

  1. Golongan I: Rp 85.000
  2. Golongan II: Rp 129.677
  3. Golongan III: Rp 187.853
  4. Golongan IV:
    • Kendaraan Penumpang: Rp 749.128
    • Kendaraan Barang: Rp 491.800
  5. Golongan V:
    • Kendaraan Penumpang: Rp 1.225.928
    • Kendaraan Barang: Rp 904.923
  6. Golongan VI:
    • Kendaraan Penumpang: Rp 2.015.985
    • Kendaraan Barang: Rp 1.366.620
  7. Golongan VII: Rp 1.975.580
  8. Golongan VIII: Rp 2.619.845
  9. Golongan IX: Rp 3.998.920
Baca Juga:  Kemenangan Gemilang: UKM Basket Teknokrat Mengukir Sejarah dengan Gelar Juara 1 dalam Kompetisi Bola Basket Se-Sumbagsel

Dengan penerapan penyesuaian tarif ini, ASDP berharap dapat menjaga keberlanjutan operasional dan bisnis, serta terus memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *