BERITA

Pengembalian Satwa Liar: 28 Monyet dan Kukang Tanpa Tangan dari Bogor Dilepasliarkan di TNBBS Lampung Barat

6
×

Pengembalian Satwa Liar: 28 Monyet dan Kukang Tanpa Tangan dari Bogor Dilepasliarkan di TNBBS Lampung Barat

Sebarkan artikel ini
Sitaan Perdagangan Liar dari Bogor, 28 Monyet dan Kukang Tanpa Tangan Dilepaskan ke TNBBS Lampung Barat
Sitaan Perdagangan Liar dari Bogor, 28 Monyet dan Kukang Tanpa Tangan Dilepaskan ke TNBBS Lampung Barat

Media90 – Pada Sabtu, 27 Juli 2024, sebanyak 28 primata dari berbagai jenis dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang terletak di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.

Proses ini melibatkan 20 monyet ekor panjang, empat beruk, dan empat kukang Sumatera. Di antara primata yang dilepasliarkan, terdapat seekor kukang yang mengalami amputasi pada salah satu tangannya.

Satwa-satwa ini sebelumnya menjalani rehabilitasi di Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) di Bogor, Jawa Barat.

Mereka diangkut menggunakan truk dan dikemas dalam kotak kaleng seukuran kotak suara Pemilu. Dokter hewan Imam Arifin menjelaskan bahwa kukang Sumatera yang mengalami amputasi ditemukan dalam kondisi tersetrum kabel listrik di Bogor dan kemudian direhabilitasi oleh tim pemadam kebakaran serta YIARI.

Baca Juga:  Serangan Harimau di Lampung Barat: Dua Tewas, Satu Selamat

Menurut Imam Arifin, setelah kukang menunjukkan perilaku yang baik selama masa rehabilitasi, ia dinyatakan siap untuk dilepaskan kembali ke alam liar.

Imam memastikan bahwa semua primata yang dilepasliarkan adalah hasil dari kejahatan perdagangan satwa liar, baik dari hasil tangkapan maupun penyerahan sukarela oleh pemelihara.

Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa ini ditempatkan dalam enam kandang habituasi yang terbuat dari jaring di dalam hutan selama lima hari.

Proses ini bertujuan untuk membantu mereka beradaptasi dengan lingkungan baru dan mendapatkan makanan sesuai kebiasaan liar mereka, seperti pemberian makanan malam hari untuk kukang. Setelah masa adaptasi tersebut, satwa-satwa ini baru dipindahkan ke habitat asli mereka.

Karmele Llano Sanchez, Ketua Program YIARI, mengungkapkan bahwa primata yang direhabilitasi adalah korban dari perdagangan satwa liar.

Setelah melalui rehabilitasi dan dinyatakan sehat, primata tersebut dipindahkan ke kandang habituasi sebelum akhirnya dilepaskan ke dalam hutan.

Baca Juga:  Kejadian Langka: Petani Terkejut Saksikan Harimau Saat Panen Jagung di Gunung Doh BNS Tanggamus, Penduduk Diimbau Tetap Waspada

Kandang tersebut berukuran sekitar 3×2 meter, dan satwa-satwa ini diawasi dan diberi makan selama lima hari sebelum pelepasan.

Karmele menegaskan pentingnya keberadaan primata dalam ekosistem hutan, meskipun monyet ekor panjang dan beruk tidak dilindungi oleh undang-undang, mereka berperan penting sebagai rantai makanan bagi predator serta sebagai penyebar biji-bijian, yang membantu dalam proses penanaman kembali vegetasi hutan.

Proses pelepasan ini juga melibatkan masyarakat sekitar, yang diberi upah untuk membantu transportasi satwa menuju puncak bukit di wilayah TNBBS.

Nedi, seorang porter, melaporkan bahwa mereka harus menempuh jarak tiga kilometer dengan jalur menanjak sambil menggendong kotak berisi beruk seberat 20 kilogram, dengan imbalan sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga:  Kawah Nirwana Lampung Barat Erupsi: Warga Tetap Tenang Meski Material Terkeluarkan

Kegiatan pelepasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam konservasi dan rehabilitasi satwa liar, dengan tujuan akhir memulihkan keseimbangan ekosistem hutan serta melindungi primata dari ancaman perdagangan ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *