Media90 (media.gatsu90rentcar.com) – Kabar mengejutkan datang dari Polres Lampung Selatan, dimana seorang oknum anggota Polsek Merbau Mataram berinisial Aipda NV dilaporkan telah ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres setempat atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Kepolisian setempat telah mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Kapolsek Merbau Mataram, Iptu Benny Ariawan, memberikan konfirmasi terkait informasi ini, yang menegaskan bahwa benar adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar, ada anggota kami bernama Aipda NV yang sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan,” ungkap Iptu Benny Ariawan pada hari Selasa (29/8/2023).
Meskipun demikian, saat ditanya lebih lanjut mengenai kronologis penangkapan serta peran yang dimainkan oleh oknum anggota tersebut dalam kasus ini, Kapolsek enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Ia mengarahkan pertanyaan mengenai proses hukum selanjutnya kepada Bidang Propam Polres Lampung Selatan.
“Untuk proses hukumnya, itu bisa langsung ditanyakan ke tim penyidiknya dan Propam yang paham akan detailnya,” terang Benny Ariawan.
Penangkapan terhadap oknum anggota Polsek Merbau Mataram ini dilakukan pada hari Sabtu (26/8/2023).
Namun, Kapolsek enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai peristiwa ini, termasuk apakah oknum anggota tersebut terlibat sebagai pengguna atau bahkan pengedar narkoba.
Langkah tegas yang diambil oleh Polres Lampung Selatan menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa memandang jabatan atau status sosial pelaku.
Kasus ini telah menjadi sorotan di masyarakat setempat, mengingat keterlibatan seorang anggota kepolisian dalam kasus narkoba.
Langkah hukum selanjutnya akan menjadi sorotan utama, seiring dengan perkembangan penyelidikan dan proses pengadilan yang akan mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait keterlibatan oknum anggota Polsek Merbau Mataram dalam kasus ini.