BERITA

Pemuda Bengkunat Pesisir Barat Ditembak Saat Curi Motor di Parkiran Kantor Polisi

66
×

Pemuda Bengkunat Pesisir Barat Ditembak Saat Curi Motor di Parkiran Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Nekat Curi Motor di Parkiran Kantor Polisi, Pemuda Asal Bengkunat Pesisir Barat ini Dilumpuhkan Timah Panas
Nekat Curi Motor di Parkiran Kantor Polisi, Pemuda Asal Bengkunat Pesisir Barat ini Dilumpuhkan Timah Panas

Media90 – Unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di parkiran kantor Polsubsektor Selendang Mayang, Pekon Penyandingan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kasus ini terungkap setelah pelaku, seorang pemuda berinisial AC (19) yang berasal dari Pekon Kota Jawa Induk, Kecamatan Bengkunat, diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, yang disampaikan melalui Kapolsek Bengkunat, AKP Zulkifli, kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.

Korban, HS, yang saat itu sedang dalam perjalanan ke sekolah, mengalami kerusakan pada kampas rem sepeda motornya dan memutuskan untuk memarkirkan kendaraan tersebut di halaman parkiran Polsubsektor Selendang Mayang.

Baca Juga:  Pria Asal Tanjung Raja Lampung Utara Terancam 7 Tahun Penjara Usai Mencuri 23 Karung Lada di Pasar Lama

“Korban melanjutkan perjalanannya menuju sekolah bersama temannya. Namun, saat korban kembali, sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula,” ujar AKP Zulkifli.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bengkunat, yang kemudian memulai serangkaian penyelidikan.

Unit Reskrim Polsek Bengkunat berhasil memperoleh informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa pelaku dan sepeda motor hasil curian berada di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Pihak kepolisian segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sepeda motor Suzuki FU 150 cc warna merah hitam dengan nomor polisi BE 8933 LP.

Setelah diamankan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan merusak stop kontak kunci sepeda motor tersebut.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor lebih dari satu kali di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan kasus.

Baca Juga:  Pilkada 2024: Partai Demokrat Umumkan Pasangan Ella-Azwar Hadi di Lampung Timur dan Musa-Ahsan di Lampung Tengah

Dalam proses pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

Akibatnya, petugas melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku menggunakan timah panas, yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak di betis kaki sebelah kanan.

Pelaku kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya dibawa kembali ke Polsek Bengkunat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, pelaku sedang diperiksa untuk memastikan keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian lainnya. Sementara ini, pelaku baru mengakui melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Pekon Kota Jawa.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.

Unit Reskrim Polsek Bengkunat terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus pencurian lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *