BERITA

Pemprov Lampung Setujui Harga Singkong dari Petani Kembali ke Rp900 Per Kilogram, Kenaikan Direncanakan pada 2025

15
×

Pemprov Lampung Setujui Harga Singkong dari Petani Kembali ke Rp900 Per Kilogram, Kenaikan Direncanakan pada 2025

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung Sepakati Harga Singkong dari Petani Kembali ke Rp900 Perkilo, Bakal Naik di 2025
Pemprov Lampung Sepakati Harga Singkong dari Petani Kembali ke Rp900 Perkilo, Bakal Naik di 2025

Media90 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya menyepakati pengembalian harga singkong dari petani sesuai dengan kesepakatan tahun 2021.

Langkah ini dilakukan di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, setelah melalui rapat bersama perwakilan petani singkong dan pengusaha.

“Persoalan harga singkong sudah selesai. Kami sepakat untuk kembali pada kesepakatan tahun 2021, yakni harga Rp900 per kilogram dari petani, dengan potongan rafraksi maksimal 15 persen,” ujar Samsudin pada Jumat (13/12/2024).

Samsudin menegaskan bahwa kesepakatan ini memberikan keuntungan baik bagi petani maupun perusahaan. Menurutnya, sejak tahun 2021 hingga 2024, aturan tersebut telah berjalan tanpa kendala berarti.

Hal ini menunjukkan keberhasilan regulasi yang disusun bersama untuk menstabilkan harga dan mengatasi permasalahan di sektor pertanian singkong.

Rencana Kenaikan Harga di 2025

Pemprov Lampung juga merencanakan kenaikan harga singkong pada tahun 2025. Meski demikian, rincian nilai kenaikan tersebut belum dapat dipastikan.

“Pada tahun 2025, ada pembaruan kesepakatan. Harga minimal Rp900 per kilogram akan dinaikkan, namun jumlah kenaikannya akan diumumkan nanti,” tambah Samsudin.

Baca Juga:  Mantap! Penyaluran Pupuk Subsidi di Metro Capai 100 Persen dengan Keamanan Terjamin

Ia juga menekankan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab keresahan masyarakat dan memastikan keberlanjutan ekonomi petani singkong di Lampung.

Penyebab Penurunan Harga Sebelumnya

Anjloknya harga singkong di berbagai sentra di Lampung sebelumnya disebabkan oleh produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong.

Kondisi ini membuat produk lokal kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.

Manajer HRD dan Legal PT Lambang Jaya, Tigor Silitonga, menjelaskan bahwa rata-rata harga singkong di pabrik berkisar antara Rp1.285 hingga Rp1.335 per kilogram, dengan potongan bervariasi antara 20 hingga 30 persen.

Potongan ini biasanya disebabkan oleh:

  1. Usia tanaman singkong yang kurang dari sembilan bulan.
  2. Kualitas singkong yang tidak sesuai standar, seperti varietas non-kasesa dengan kadar aci rendah.
  3. Kondisi fisik singkong, misalnya banyak tanah yang menempel, bonggol yang tidak dibersihkan, atau singkong basah.
  4. Lama pengangkutan dari lapangan atau lapak ke pabrik.
Baca Juga:  Ahmad Giri Akbar Dilantik sebagai Ketua Sementara, 85 Anggota DPRD Lampung Hasil Pemilu 2024 Resmi Menjabat

Tigor menyarankan agar petani yang memiliki modal bekerja sama langsung dengan pabrik tanpa melalui lapak atau agen. Hal ini akan mengurangi potongan harga yang biasanya ditentukan oleh pihak lapak.

Kalkulasi Harga dan Biaya Produksi Tapioka

Menurut Tigor, jika rata-rata harga singkong di pabrik adalah Rp1.300 per kilogram dengan potongan rata-rata 25 persen, maka harga bersih yang diterima petani adalah Rp975 per kilogram.

Biaya produksi tapioka pun bervariasi tergantung rendemen:

  • Untuk rendemen 20 persen, diperlukan 4 kilogram singkong dengan biaya Rp3.900.
  • Untuk rendemen 25 persen, diperlukan 5 kilogram singkong dengan biaya Rp4.875.

Kesepakatan yang telah diambil Pemprov Lampung diharapkan dapat membawa stabilitas bagi para petani singkong di Lampung, sekaligus mendorong peningkatan kualitas produk lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.

Baca Juga:  Tepis Lampu Wawasan: Lemhanas RI Menyala Semangat Generasi Muda Lampung untuk Indonesia Emas

Rencana kenaikan harga di tahun 2025 juga dinilai sebagai langkah strategis untuk menjaga kesejahteraan petani ke depannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *