BERITA

Pemkot Metro Targetkan Peningkatan Pendapatan Perkapita hingga 72 Juta dan Penurunan Kemiskinan pada 2025-2045

86
×

Pemkot Metro Targetkan Peningkatan Pendapatan Perkapita hingga 72 Juta dan Penurunan Kemiskinan pada 2025-2045

Sebarkan artikel ini
Mulai 2025 Hingga 2045, Pemkot Metro Targetkan Pendapatan Perkapita Naik 72 Juta, Kemiskinan Turun
Mulai 2025 Hingga 2045, Pemkot Metro Targetkan Pendapatan Perkapita Naik 72 Juta, Kemiskinan Turun

Media90 – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menargetkan peningkatan pendapatan perkapita dari Rp49,32 juta menjadi Rp72,05 juta per tahun dalam periode 2025 hingga 2045.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin, menyatakan bahwa peningkatan ini akan dicapai melalui berbagai upaya pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur, dukungan sektor UMKM, peningkatan investasi daerah, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

“Peningkatan pendapatan perkapita itu akan dicapai melalui upaya pembangunan antara lain pembangunan infrastruktur, dukungan sektor UMKM, peningkatan investasi daerah, pembangunan SDM, dan lainnya,” kata Wahdi Siradjuddin, Sabtu (27/7/2024).

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, pendapatan perkapita Metro tercatat sebesar Rp45,2 juta.

Angka ini merupakan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Metro yang dihitung atas dasar harga berlaku (ADHB) setiap tahun. “Sedangkan nilai Rp29.907.123 merupakan nilai PDRB yang dihitung ADHK serta faktor yang mempengaruhi perkembangan harga barang dan jasa,” tambah Wahdi.

Baca Juga:  Mahasiswa Internasional Meriahkan IIB Darmajaya: Kejutan Menarik di Kelas Percobaan Program Sains Data!

Selain peningkatan pendapatan perkapita, Pemkot Metro juga memproyeksikan penurunan tingkat kemiskinan menjadi 2 persen pada tahun 2045, serta rasio indeks ketimpangan pendapatan antar penduduk sebesar 0,202 hingga 0,197.

Saat ini, angka kemiskinan di Metro pada tahun 2023 tercatat sebesar 7,28 persen, menunjukkan capaian pengentasan kemiskinan yang lebih rendah dibandingkan tingkat kemiskinan nasional dan provinsi.

Pemkot Metro juga menargetkan kontribusi PDRB Metro terhadap PDRB Lampung mencapai 2,50 persen.

Dalam rencana pembangunan jangka pendek daerah (RPJPD) Metro tahun 2005-2025, angka kemiskinan di Metro pada tahun 2025 ditargetkan 8,47 persen.

Selain itu, Pemkot Metro ingin meningkatkan pamor dan indeks daya saing daerah ke kancah internasional.

Baca Juga:  Seleksi KPK Harus Berani Memutuskan Menghapus Nama dengan Riwayat Buruk

Indeks daya saing Metro diharapkan meningkat menjadi 4,940, sedangkan indeks pembangunan manusia (IPM) Metro diproyeksikan berada pada kisaran 83,51 hingga 85,13 pada tahun 2045.

Pemkot Metro juga berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 93,17 persen pada tahun 2045.

Dengan berbagai upaya dan target tersebut, Pemkot Metro berharap dapat menciptakan kota yang lebih sejahtera dan kompetitif di masa mendatang, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh penduduknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *